Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Headline

Pendidikan Akan Dikenakan PPN, IMM: Itu Kapitalisasi Terhadap Lembaga Pendidikan

×

Pendidikan Akan Dikenakan PPN, IMM: Itu Kapitalisasi Terhadap Lembaga Pendidikan

Sebarkan artikel ini

Faktanews.com, Pohuwato – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Provinsi Gorontalo, merespon keras dengan ada rencana pemerintah untuk merevisi kembali UU No 6 tahun 1983 tentang ketentuan umum dan tata cara perpajakan.

Pasalnya, dengan revisi tersebut pemerintah rencananya akan mengenakan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) terhadap sektor pendidikan.

“Terutama penerapan pajak terhadap lembaga pendidikan, DPD (IMM) menganggap keliru disitu, karena itu merupakan wujud liberalisasi dan kapitalisasi terhadap pendidikan,” kata Fitri Usman, Ketua Bidang Hikmah DPD IMM Provinsi Gorontalo kepada Faktanews, Senin (14/6/2021).

Sehingganya, ia berharap pemerintah membatalkan rencana revisi UU tersebut. Sebab kata dia, hal itu juga sangat bertentangan dengan perintah konstitusi. Dimana UU 1945 telah mengamanatkan negara untuk memprioritaskan anggaran pendidikan sekurang-kurangnya 20 persen.

“Karena itu jelas bertentangan dengan konstitusi, dalam undang-undang dasar 1945 itu sudah dijelaskan pasal 31 ayat 4 dan 5 bahwa itu ada anggaran yang melalui APBN dan APBD itu 20 persen disisihkan untuk prioritas pendidikan,” jelas Fitri

Padahal menurut Fitri, seharusnya pemerintah mengevaluasi kembali apakah pendidikan di Indonesia saat ini sudah sesuai dengan apa yang diharapkan. Terlebih lagi persoalan moralitas anak didik saat ini yang sudah tidak sesuai lagi, bukan malah membuat aturan yang justru malah merugikan masyarakat.

Ia juga menilai, bahwa masih banyak hal yang lebih signifikan, yang seharusnya menjadi perhatian pemerintah saat ini khususnya di sektor pendidikan.

“Misalnya banyak berita yang beredar yang kita baca ada siswa yang susah dia untuk aksesnya ke sekolah yang harus pakai jembatan gantung ada yang harus melintasi sungai ini yang harusnya diperhatikan oleh pemerintah,” terangnya.

Penulis: Surdin

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Akses berita Faktanews.com dengan cepat di WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029Vae1Mtp5q08VoGyN1a2S. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya. Example 300x300
Example 120x600