Faktanews.com, Pohuwato – Polemik jual beli bantuan bibit jagung jenis NK 212 yang terjadi di Kecamatan Popayato Barat, Kabupaten Pohuwato, Provinsi Gorontalo, hingga saat ini masih menjadi bahan perbincangan di kalangan petani.
Bagaimana tidak, bantuan tersebut diketahui merupakan bantuan dari Pemerintah Pusat melalui Kementerian Pertanian dengan kualitas yang cukup bagus, namun hanya diperjualbelikan.
Menyikapi banyaknya pemberitaan terkait dengan adanya dugaan jual beli bantuan bibit jagung di Daerahnya. Bupati Pohuwato, Saipul Mbuinga, berharap kepada media untuk tidak memberitakan kejadian tersebut.
“Saya mohon dengan sangat, kan ini sudah terbit pemberitaannya, saya mengharapkan untuk ini of the record, tidak untuk dimuat, ini harapan saya,” harap Saipul kepada wartawan di Gedung DPRD Pohuwato, Senin (7/6/2021).
Hal itu ia ungkapkan dengan dalih demi kepentingan masyarakat petani di Pohuwato. Sebab kata dia, hal itu akan berpengaruh kepada bantuan berikutnya.
“Agar kita sama-sama untuk kepentingan Daerah, untuk kepentingan masyarakat petani kita, (karena) itu akan berpengaruh pada bantuan berikutnya, tahun berikutnya dari Pemerintah Pusat,” imbuhnya.
Penulis: Surdin