Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Headline

Persoalan PCS, DPRD Pohuwato Temukan Masalah Baru

×

Persoalan PCS, DPRD Pohuwato Temukan Masalah Baru

Sebarkan artikel ini

Faktanews, Pohuwato – Terkuak fakta baru perihal sengketa tanah di Desa Buntulia Barat yang diklaim oleh Daeng Aziz. Hal tersebut muncul dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar oleh DPRD Pohuwato bersama masyarakat Desa Buntulia Barat, Kecamatan Duhiadaa , Senin (24/5/2021).

Dalam RDP itu, Guntur, salah satu masyarakat mengakui bahwa dari luasan tanah yang diklaim oleh Daeng Aziz terdapat sekitar 14 hektar tanah milik mertuanya.

Guntur.

Bahkan, untuk membuktikan kepemilikan tanah itu, Guntur pun membawa surat-surat dari tanah yang dianggapnya bukan milik Daeng Aziz.

“Dan itu punya mertua saya, maka surat ini dikirim dari Jakarta, baru tiba empat hari yang lalu,” ungkap Guntur.

Menanggapi masalah itu, Ketua DPRD Pohuwato, Nasir Giasi mengatakan bahwa itu merupakan persoalan yang sudah lama, hanya saja baru diketahui.

Ia menuturkan, pihaknya pun akan membahas juga persoalan yang baru diketahui di internal bersama rekan-rekan pimpinan lainnya.

“Ini masalah baru, dari masalah bawahan yang sudah kita bahas kemarin, hanya saja masalah ini baru muncul. Insyaallah ini akan ada ruang juga yang akan kita siapkan untuk membahas masalah ini. Bagi torang (kami), kita semua, bagaimana supaya masalah ini selesai,” tandasnya. (FN/03)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Akses berita Faktanews.com dengan cepat di WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029Vae1Mtp5q08VoGyN1a2S. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya. Example 300x300
Example 120x600