Faktanews, Pohuwato – Terkuak fakta baru perihal sengketa tanah di Desa Buntulia Barat yang diklaim oleh Daeng Aziz. Hal tersebut muncul dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar oleh DPRD Pohuwato bersama masyarakat Desa Buntulia Barat, Kecamatan Duhiadaa , Senin (24/5/2021).
Dalam RDP itu, Guntur, salah satu masyarakat mengakui bahwa dari luasan tanah yang diklaim oleh Daeng Aziz terdapat sekitar 14 hektar tanah milik mertuanya.

Bahkan, untuk membuktikan kepemilikan tanah itu, Guntur pun membawa surat-surat dari tanah yang dianggapnya bukan milik Daeng Aziz.
“Dan itu punya mertua saya, maka surat ini dikirim dari Jakarta, baru tiba empat hari yang lalu,” ungkap Guntur.
Menanggapi masalah itu, Ketua DPRD Pohuwato, Nasir Giasi mengatakan bahwa itu merupakan persoalan yang sudah lama, hanya saja baru diketahui.
Ia menuturkan, pihaknya pun akan membahas juga persoalan yang baru diketahui di internal bersama rekan-rekan pimpinan lainnya.
“Ini masalah baru, dari masalah bawahan yang sudah kita bahas kemarin, hanya saja masalah ini baru muncul. Insyaallah ini akan ada ruang juga yang akan kita siapkan untuk membahas masalah ini. Bagi torang (kami), kita semua, bagaimana supaya masalah ini selesai,” tandasnya. (FN/03)