Faktanews.com, Maluku Tengah – Dana Desa (DD) Dan Lokasi Dana Desa (ADD) yang diberikan pemerintah kepada setiap Desa/Negeri untuk pembangunan dan pemberdayaan masyarakat. Oleh Pemerintah Kabupaten Maluku Tengah (Malteng) melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat Negeri Perlindungan Perempuan Dan Anak telah melakukan fungsi pengawasan dan pembinaan agar penggunaan DD dan ADD berjalan dengan baik tidak menimbulkan maslah di desa atau negeri.
“Pemerintah Kabupaten hanya menyalurkan untuk pencairan itu desa, kita lakukan fungsi pengawasan dan pembinaan dengan berbagai kegiatan – kegiatan demi meningkatkan kapasitas bagi perangkat negeri dalam pengelolaan negeri.” Hal ini disampaikan Kepala Dinas PMNPPA Malteng Ahmad Namakule kepada faktanews.com, Senin, ( 26/04/21 ) di ruang kerjanya.
Penggunaan DD kata Namakule, itu di prioritaskan dalam bidang pembangunan, dan pemberdayaan yang menjadi kewenangan desa. Sementara untuk Alokasi ADD di peruntukan untuk membiayai operasional pemerintahan negeri seperti dukungan pembiayaan untuk pembayaran penghasilan tetap , dan untuk RT/RW sehingga, untuk mengevaluasinya secara umum, dapat memberikan dampak yang cukup signifikan.
“Kita tidak dapat menutup mata , terhadap hal – hal yang masih memerlukan perbaikan dalam melakukan pembinaan, akan tetapi, kehadiran dua sumber pendapatan DD dan ADD ini, memberikan kontribusi yang signifikan bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat terutama dalam menghadapi pandemi covid-19 ,” ujarnya.
Menurutnya, dukungan pembiayaan APBDesa , dengan sumber DD, juga di peruntukan untuk pembayaran BLT dan penanganan covid -19, dan secara umum sudah cukup baik dalam membantu penyelenggara pemerintah desa.
“Pemerintah Daerah akan tetap melalukan pembinaan setiap tahun baik untuk DD, Dan ADD, perangkat negeri, maupun lembaga – lembaga pemerintahan lainnya , yang ada di dalam negeri,” ucapnya.
Terkait kualitas pengelolaan keuangan, Namakule berharap kepada seluruh pemerintah negeri, harus meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan. “Pengelolaan yang transparan dan dapat di pertanggung jawabkan dan perlu dilakukan sosialisasi dan pemahaman kepada seluruh masyarakat tentang mekanisme pengelolaan keuangan negeri,” harapnya.(FN/Ica)