Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Headline

Catut Nama Kadis Dan DPRD Malteng, Korwil DikPora Tehoru Diduga Lakukan Pungli

×

Catut Nama Kadis Dan DPRD Malteng, Korwil DikPora Tehoru Diduga Lakukan Pungli

Sebarkan artikel ini

Faktanews.com, Maluku Tengah – Perbuatan semena-mena atas jabatan yang tidak bersandar pada aturan dan perundang-undangan yang berlaku di Negara ini. Ternyata masih dipelihara dan terus bergentayangan di daerah Kabupaten Maluku Tengah (Malteng).

Pasalnya, karena jabatan yang melekat padanya sebagai Koordinator Wilayah (Korwil) Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kecamatan Tehoru dan Telutih Samsul Hayoto, tidak berpikir waras sebagai pimpinan pendidikan di kecamatan, dengan mencatut nama Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan(Kadiknas) Askam Tuasikal dan Anggota DPRD Kabupaten Maluku Tengah (Malteng), melakukan pemerasan terhadap Kepala Sekolah (Kepsek) Se-Kecamatan Tehoru dan Telutih penerima bantuan Proyek yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK). pungutan liar (Pungli).

Dimana seluruh Kepsek Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP), penerima paket proyek yang DAK, diperas wajib memberikan upeti kepadanya dengan alasan diberikan kepada Bos Besar dan Bos Rakyat yang ada di Masohi.

“Korwil Pendidikan Nasional dan Kebudayaan Kecamatan Tehoru dan Teluti Samsul Hayoto, menekan kita seluruh Kepsek SD dan SMP penerima dan DAK tahun 2020 untuk menyetor sejumlah uang jutaan rupiah kepadanya. Alasannya, untuk Kadis dan Anggota DPRD, ini juga saya diperintahkan dari dinas dan DPRD.” Hal ini disampaikan salah satu Kepsek di Kecamatan Teluti yang menerima dana bantuan paket Proyek DAK 2020 yang enggan namanya disebutkan kepada wartawan, Jumat, (29/1/21) di Masohi.

Menurutnya, dengan tidak memiliki rasa malu sebagai pimpinan, Hayoto melakukan pertemuan dengan seluruh Kepsek untuk menyampaikan  maksud pungutannya. Ironisnya, saat seluruh kepsek menanyakan alasan pungutan dan apa dasar hukumnya. Tidak ada jawaban yang disampaikan sehingga kami seluruh kepsek menilai bahwa ini adalah pungli alias pungutan liar yang hanya membawa nama Kadis dan Anggota DPRD.

“Alasan korwil, ini perintah dari atas untuk diberikan ke Kadis dan Anggota DPRD Malteng, jadi iko saja,” kata Kepsek mengulangi apa yang disampaikan korwil.

Dikatakannya, dari tahun-ketahun selama mengelola proyek sekolah yang bersumber dari DAK, baru proyek DAK tahun 2020 yang berulah dengan penyetoran upeti alias pungli yang disetorkan ke pimpinan dengan cara terbuka seperti yang disampaikan korwil.

“Kami seluruh kepsek yang ada di Kecamatan Tehoru dan Teluti, mempertanyakan kebenaran yang disampaikan korwil, apa iya Kadiknas dan Anggota DPRD Malteng minta penyetoran. Sebab selama ini tidak seperti ini, kalaupun ada maka itu masing-masing kepsek punya pribadi sebagai ucapan terimakasih. Jadi membingungkan kami lagi, Anggota DPRD Malteng tugasnya untuk perjuangkan kepentingan masyarakat, la kalau minta setoran dari kepsek,  lalu tugasnya apa,” tanya kepsek.

Dirinya dan seluruh Kepsek penerima bantuan Proyek DAK 2020 berharap agar ada kejelasan soal pungutan ini. Sebab sangat memberatkan, padahal dari sisi kualitas pekerjaan, yang dikelola sekolah sangat baik dan berkualitas bila dibandingkan dengan pihak ketiga.

” Bupati dan Ketua DPRD Malteng diminta dapat memperhatikan hal ini, dan jika tidak maka tahun kedepan Proyek DAK dikelolah saja oleh pihak ketiga biar kepsek tidak dipusingkan dengan pungutan sana dan sini dengan membawa nama pejabat ,” pintanya.

Sementara itu, Korwil Pendidikan Nasional dan Kebudayaan Kecamatan Tehoru dan Kecamatan Teluti Samsul Hayoto,  belum dapat dikonfirmasi.  Telepon selulernya belum dapat dihubungi,  begitu juga dengan Kadiknas Malteng Askam Tuasikal dan Ketua DPRD Malteng Fatzah Tuankotta, belum juga bisa dihubungi.  (Fn/Uc)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Akses berita Faktanews.com dengan cepat di WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029Vae1Mtp5q08VoGyN1a2S. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya. Example 300x300
Example 120x600