Faktanews.com, Gorontalo – Dalam rangka pendamping sekaligus memonitoring kasus korupsi di Provinsi Gorontalo, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI mendatangi Markas Polda Gorontalo, Kamis (28/1/2021).
Tri Wahyu Cahyono, Kabid Humas Polda Gorontalo mengungkapkan bahwa kedatangan KPK di Mapolda Gorontalo adalah menjalin silaturahmi dengan Polda Gorontalo.
” Mereka adalah orang-orang yang nantinya akan mendapat tugas untuk memonitoring kasus korupsi di wilayah sulawesi khususnya di Provinsi Gorontalo” kata Wahyu.
Wahyu mengatakan selain bersilaturahmi, tim yang mendatangi Mapolda Gorontalo akan membangun melakukan pencegahan dan penegakan hukum perkara korupsi di Provinsi Gorontalo.
“Jadi pertemuan tersebut dimaksudkan untuk kalaupun ada hambatan-hambatan penanganan kasus korupsi dikemudian hari bisa didiskusikan untuk dicarikan solusinya demi Provinsi Gorontalo yang sejahtera dan berkeadilan,” Ujarnya.
“Kapolda Gorontalo Brigjen Pol Akhmad Wiyagus, juga meminta kepada KPK bisa melakukan supervisi terkait dengan penanganan kasus-kasus korupsi yang ditangani Polda Gorontalo,” Tukasnya. (Fn07)