Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Headline

Diduga Berpolemik, APH Di Minta Periksa Penyaluran Bansos di Kabupaten Gorontalo

×

Diduga Berpolemik, APH Di Minta Periksa Penyaluran Bansos di Kabupaten Gorontalo

Sebarkan artikel ini

Faktanews.com – Kabupaten Gorontalo, Bantuan Sosial (Bansos) dalam rangka penangan COVID-19 di Kabupaten Gorontalo hingga saat ini masih berpolemik. Pasalnya, berdasarkan hasil temuan BPKP Gorontalo, ada beberapa poin yang diduga merugikan keuangan daerah.

Namun dari beberapa temuan yang hanya diberikan saran dan perbaikan dari BPKP. Hal ini yang menjadi sorotan beberapa elemen masyarakat yang mempertanyakan temuan tersebut.

Dilansir dari media Butota.id, Robin Bilondatu mengungkapkan bahwa dalam notisi hasil audit tujuan tertentu atas pengelolaan Bansos yang dananya bersumber dari ABPD, untuk percepatan penanganan COVID-19, ditemukan beberapa masalah. Selain ditemukan adanya ketidaksesuaian kontrak PPK dengan rekanan pada peraturan Bupati Nomor 17 Tahun 2020 tentang Juknis pelaksanaan Bantuan jaring pengaman sosial khusus pangan, Kata Robin terdapat juga permasalahan mengenai data Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

” Selain yang pernah saya utarakan beberapa hari lalu melalui media ini, saya merasa BPKP tidak profesional dalam menjalankan tugasnya di Kabupaten Gorontalo. Bayangkan, ada temuan masalah pada data KPM dan hasilnya BPKP malah menyikapinya dengan hanya memberikan saran untuk diperbaiki datanya. Padahal ada puluhan ribu data masyarakat yang ditemukan tidak mempunyai NIK (Nomor Induk Kependudukan,red), ini ada apa kalau tidak ada apanya,” ujar Robin.

Robin menjelaskan bahwa pada SK penetapan KPM Bansos, berdasarkan hasil temuan BPKP terdapat potensi tumpang tindih bantuan karena ada data yang diduga sengaja ditambah. Robin menduga, Dinas Sosial sengaja menambah dan menggandakan jumlah KPM pada penetapan daftar penerima bantuan sosial jaring pengaman sosial (Social Safety Net).

” Anehnya ini hanya dibiarkan oleh BPKP dan ini temuan mereka loh. Coba lihat, ditemukan masalah atas data KPM yang tidak mempunyai NIK. Pada APBD Provinsi, ditemukan KPM yang tidak mempunyai NIK sebanyak 15.677, lalu pada APBD Daerah untuk tahap I ditemukan 12.500 KPM yang tidak ada NIK. di APBD daerah Tahap II ada sekitar 3.752 KPM dengan temuan 661 KPM yang ber NIK ganda dan di APBD Daerah tahap III ada sekitar 305 KPM yang tidak ada NIK dan NIK ganda berjumlah 147. Seharusnya pada SK penetapan KPM Bansos wajib mencantumkan NIK untuk memudahkan identifikasi KPM supaya bantuannya tidak tumpang tindih alias dobel bantuannya, ini BPKP ada apa? Itu yang mestinya dipertegas,” Jelas Robin.

Robin menambahkan, berdasarkan temuan data yang bermasalah itu daerah telah dirugikan. Sebab kata Robin, melalui data itu, sangat mudah dimainkan oleh Dinas Sosial kepada siapa dan berapa jumlah yang akan dibagikan saat pandemi COVID-19 2020 silam.

” Entah apa namanya, yang jelas jika ada data yang tidak akurat pasti sangat berpotensi untuk dimainkan oleh oknum-oknum yang menguntungkan dirinya dan kelompoknya. Sebab, dalam temuan BPKP sangat jelas bahwa dalam satu SK untuk tiap tahap bansos yang dananya bersumber dari APBD Kabupaten, seharusnya 1 NIK hanya mendapatkan 1 paket bansos. Akibatnya sesuai yang ditemukan oleh BPKP itu, ada KPM  yang menerima paket bansos lebih dari satu. Saya curiga dan saya berhak untuk curiga loh, jangan-jangan yang data KPM nya lebih dari satu itu sengaja digandakan,” Tambah Robin.

Terakhir, Pria yang dikenal dengan sebutan Es Cendol ini meminta kepada seluruh Aparat Penegak Hukum untuk memeriksa kembali pelaksanaan program bantuan COVID-19 di Kabupaten Gorontalo. Robin menduga, ada pejabat yang menjadi dalang meruginya bantuan untuk masyarakat yang terdampak COVID-19 beberapa waktu lalu.

” Saya berharap agar kejadian yang menimpa Mantan Menteri Sosial Juliari Batubara, tidak terjadi di Kabupaten Gorontalo. Tetapi jika benar dugaan saya, maka saya berharap kepada APH untuk memeriksa kembali penanganan bantuan COVID-19 tahun 2020 di kabupaten Gorontalo. Bahkan kalau perlu disikat saja dalang atau pemeran utama jika perkara ini terbukti ada tindak pidana korupsinya. Ini BPKP ada apanya kalau begini model pengawasan keuangan dan pembangunan di Kabupaten Gorontalo,” Tegas Robin. (Rilis Forwaka)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Akses berita Faktanews.com dengan cepat di WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029Vae1Mtp5q08VoGyN1a2S. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya. Example 300x300
Example 120x600