Example floating
Example floating
Headline

PETI dan Banjir vs Hilangnya Wibawa Polri di Pohuwato

×

PETI dan Banjir vs Hilangnya Wibawa Polri di Pohuwato

Sebarkan artikel ini
foto istimewa

Faktanews.com – Pohuwato. Persoalan aktifitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di wilayah barat Provinsi Gorontalo akhir-akhir ini telah menjadi sebuah pembicaraan yang sangat sensitif disetiap ruang dialektika Bumi Hulonthalo.

Hal tersebut dilatari oleh beberapa saat lalu dampak dari tambang ilegal pohuwato telah memakan korban. Baik itu korban jiwa akibat longsor maupun korban banjir.

Pihak pemerintah daerah melalui BPBD Kabupaten Pohuwato menyatakan dengan tegas bahwa dampak atas musibah korban jiwa dan banjir yang baru-baru ini terjadi diakibatkan oleh tambang ilegal pohuwato.

Menanggapi kondisi tersebut, pentolan aktivis Provinsi Gorontalo Paris Djafar bereaksi keras. Paris mengungkapkan bahwa kejadian musibah ini bukan barang yang tidak bisa dicegah atau diantisipasi. Menurutnya, kejadian ini adalah bukti nyata ketidakseriusan semua pihak utamanya Pemda setempat dan aparat kepolisian.

“Sangat jelas dan terang ada upaya pembiaran terhadap kegiatan tambang ilegal Pohuwato sehingga berdampak pada korban jiwa dan banjir. Jika sedari awal pihak-pihak terkait sunguh-sungguh menangani permasalahan tambang ilegal maka kejadian tersebut dapat dihindari. “tegas paris.

Menurut Paris permasalahan tambang ilegal ini terkait pula dengan tindak kejahatan lainnya, yakni penggunaan BBM bersubsidi secara ilegal.

” Hal ini pun telah merembet pada hilangnya wibawa Polri Gorontalo yang dibuktikan dengan sebuah kekerasan verbal kepada Polres dan Kapolres Pohuwato yang Sayangnya sampai saat ini, semua peristiwa tersebut seolah sulit tersentuh hukum.” Jelas Paris seraya menambahkan

Bahwa dirinya kembali mewarning pihak Gubernur Gorontalo, Kapolda Gorontalo, Bupati Pohuwato serta Kapolres Pohuwato. Apabila dalam waktu dekat ini tidak melakukan langkah-langkah serius untuk menghentikan aktivitas tambang ilegal Pohuwato dengan menggunakan alat berat/excavator. Maka dirinya mengancam akan membawa hal ini ke ranah peradilan. Dengan akan melakukan gugatan perdata atau Citizen Lawsuit.

“Saya dan teman-teman aktivis lainnya telah bersepakat untuk membawa permasalahan tambang ilegal ini ke jalur hukum perdata. Sebab kami menilai upaya yang selama ini kami suarakan belum ada sikap serius dari Pemda dan aparat kepolisian. Bahkan justru kami kantongi informasi bahwa sudah banyak pihak yang menunggangi kegiatan aktivitas tambang ilegal ini. Olehnya saya juga telah akan menempuh melaporkannya ke institusi yang lebih tinggi lagi dan alhamdulillah sudah mendapat dukungan positif dari elit-elit pusat. ” Tutup paris. (***)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Akses berita Faktanews.com dengan cepat di WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029Vae1Mtp5q08VoGyN1a2S. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.Example 300x300
Example 120x600