Faktanews.com – Maluku Tengah, Pengurus Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Maluku Tengah (Malteng) Periode 2019_2024, dikukuhkan oleh Ketua MUI Provinsi Maluku Abdullah Latuapo. Kegiatan pengukuhan dilaksanakan di Aula Pendopo Bupati, Sabtu,(31/10/20).
Hadir Bupati Malteng Tuasikal Abua, Pimpinan OPD Pemkab Malteng, Ibu-Ibu Majelis Ta’lim Gabungan Malteng dan Pengurus MUI Malteng yang dikukuhkan.
Ketua MUI Provinsi Maluku Abdullah Latuapo dalam sambutannya meminta Maaf kepada semua pihak akibat keterlambatan mengukuhkan Pengurus MUI Malteng. Hal ini disebabkan Virus Corona-19 sehingga aktivitas pengurus baik MUI Provinsi maupun Kabupaten Kota termasuk MUI Malteng.
“Karena covid-19 sehingga pengukuhan MUI Kabupaten Malteng dan SBT mengalami keterlambata, namun hari ini sudah dapat diselesaikan,” ujarnya.
Ditegaskan, keberadaan MUI sebagai pelopor amar ma’ruf nahi mungkar untuk menyampaikan misi rahmatan lillalamin.
“Rahmat dan rasa kasih sayang Allah SWT kepada seluruh alam semesta. MUI sebagai wadah untuk mengembangkan ajaran agama. Sebagai wadah mewakili umat Islam dalam berkonsultasi antara umat beragama dan juga berpaeran sebagi pemberi masukan kepada pemerintah.” ujarnya.
Selain itu lanjut Latuapo, MUI merupakan wadah para ulama, cendikiawan mesjid dan organisasi keislaman yang ada. Sehingga Pengurus MUI yang baru dikukuhkan, diharapkan dapat berperan sebagai penengah bila terjadi masalah.
“MUI berperan untuk memperbaiki, sebagai juru damai, untuk mendamaikan bila ada sengketa baik sesama ummat maupun antar ummat beragama,” ingatnya.
Dirinya berpesan kepada semua pengurus untuk dapat menjadi contoh bagi yang lain, karena pengurus MUI sudah masuk dalam barisan ulama.
“Sebagai ulama harus menjadi contoh bagi yang lain dan bergandengan tangan menyelesaikan masala ummat, ” pesanannya. (Fn/Uc)