Faktanews.com (Daerah) – kabupaten Gorontalo, Fraksi Partai Demokrat memilih menarik diri dari keanggotaan panitia pemilihan Pergantian Antar Waktu (PAW) Wakil Bupati kabupaten Gorontalo oleh DPRD Kabupaten Gorontalo. Hal itu disampaikan ketua DPC Partai Demokrat Chamdi Mayang saat melakukan konferensi pers, di kantor Ombudsman Gorontalo, Senin, (13/7).
” Jika Itu masih Pansus (Panitia Khusus) Demokrat tetap ditempat, tapi kalau itu panitia pemilihan, Fraksi Demokrat menarik diri secara resmi dari panitia pemilihan,” Ungkap Chamdi.
Hal itu kata Chamdi, tidak sesuai dengan surat yang pertama. ” Itu tidak sesuai dengan surat kami yang pertama, kalau kami berada pada panitia pemilihan, Karena kami menolak dari awal, ” Jelasnya.
” Panitia pemilihan kan berarti sudah menyetujui dan memilih, kalau Pansus kami setuju, karena dari awal kami tau bahwa itu adalah Pansus. Artinya kalau Pansus kan membahas, mengkaji, dan mendudukkan hukum dan perundang-undangan, ” Ujar Chamdi.
Jika itu sudah dianggap sudah benar pengkajiannya, maka menurutnya bahwa itu tidak sesuai. “Yang saya tahu dua nama yang diusulkan Demokrat yakni Pak Nasir dan Pak Yusri. Tapi terakhir saya tahu lagi tinggal satu orang. Saya juga tidak tahu kenapa bisa begitu. Intinya kami Partai Demokrat menarik diri dari Kepanitiaan, ” Tukasnya. (Fn12)