Forum ASN Beri Waktu Hingga Akhir Bulan
Faktanews.com (Daerah) – Kabupaten Boalemo, Polemik refund Asuransi ribuan Aparatur Sipil Negara di lingkungan Pemerintah Kabupaten Boalemo pada Bank SULUTGO TIlamuta kembali disuarakan. Pasalnya, Hampir 1 (Satu) Tahun berlalu kejelasan dari dana asuransi tersebut belum sesuai harapan.
Seperti diketahui bahwa beberapa tahap pertemuan sebelumnya, akhirnya Bank SulutGo Cabang Tilamuta mengakui kelalaiannya terhadap dana asuransi oleh sekian banyak ASN (Aparatur Sipil Negara) di Boalemo yang menjadi debitur. Sehingga pada Bulan Desember 2016 silam, masalah tersebut menjadi heboh dan dalam nilai asuransi tersebut diduga telah diselewengkan oleh oknum tertentu, entah oleh pihak bank ataupun pihak asuransi itu sendiri.
Rachmat Pakaya Kordinator Forum ASN Kabupaten Boalemo, kepada Faktanews.com mengatakan bahwa saat ini pihaknya telah menemui dan telah melaporkan tersebut kepada komisaris Bank SulutGo Rustam Akili,SE.,MH terkait keluhan para ASN dilingkungan daerah yang berjuluk Damai Bertasbih itu.
Menurut Rachmat, pihaknya telah menyerahkan dokumen pembuktian beberapa hal yang menurut mereka janggal terkait refund asuransi yang menjadi hak dari para ASN ini.
“ Kami telah bertemu dengan komisaris Bank SUlutGo dalam hal ini bapak Rustam Akili yang kemudian kamipun telah menyerahkan dokumen tentang kejanggalan dan kejahatan yang dilakukan oleh Bank SulutGo cabang Tilamuta. Dan Alhamdulillah kami telah direspon dengan positif oleh beliau bahkan dalam pertemuan tersebut pak Rustam juga kaget terkait dengan laporan itu. Dimana yang kami keluhkan kepada beliau bukan hanya persoalan refund asuransi saja, banyak hal termasuk dana yang masih tersandra pada Jamkrindo sebagai mitra kerja dari Bank SulutGo, Padahal jamkrindo sudah diputus kontraknya” Jelas Rachmat.
Ditambahkan Pula bahwa pihaknya sebelumnya juga telah mengirimkan surat kepada Kabag Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI) yang pada tembusannya ditujukan kepada Sekda Wabup dan Bupati Kabupaten Boalemo. Tercatat bahwa pada tanggal 8 mei 2017 surat tersebut dilayangkan karena pada bulan April 2017 Kabag Korpri telah menunjuk Pawenaris,SH sebagai Penasehat Hukum Korpri yang mempunyai tugas untuk mengaksestensi secara hukum persoalan anggota Korpri yang notabenenya adalah ASN dilingkungan pemda kabupaten Boalemo.
“ Kenapa harus ke Kabag Korpri, karena kami berharap upaya ini bisa dipresure dan diselesaikan karena beberapa masalah lainnya yang timbul akibat refund asuransi ini juga mulai muncul termasuk konsultasi dan bantuan hokum terkait persoalan dugaan indikasi kejahatan perbankan yang dilakukan oleh Bank SulutGo dan kami pikir ini lebih parah dari refund asuransi tersebut.” Urai Rachmat.
Terakhir Rachmat menjelaskan bahwa dalam pertemuan dengan Rustam Akili sebagai Komisaris Bank SulutGo mendapatkan respon yang sangat positif. Dimana upaya yang mereka lakukan telah ditindak lanjuti dengan rapat dewan komisaris yang digelar minggu lalu dan akan diputuskan dalam waktu dekat.
Namun oleh Rachmat mengatakan bahwa jika hingga bulan oktober 2017 belum ada kejelasan atau keputusan terkait tuntutannya itu, maka kasus yang menimpa ratusan ASN tersebut akan dilimpahkan kepihak Kepolisian.
“ Alhamdulillah Tuntutan kami telah direspon dengan baik oleh pak Rustam Akili dan telah ditindak lanjuti dengan rapat dewan komisaris pada minggu lalu. Dan sesuai informasi yang kami dapat bahwa dalam waktu dekat ini akan segera diputuskan, namun jika masalah ini belum diselesaikan hingga akhir bulan ini, maka awal bulan oktober akan kami laporkan kepada pihak kepolisian. Karena kami telah cukup bersabar hingga hampir 1 tahun ini.” Tegas Rachmat.
Sementara itu, Komisaris Bank SulutGo Rustam Akili saat dikonfirmasi Faktanews.com via selullernya membenarkan atas respon pihaknya terhadap keluhan Forum ASN Boalemo tersebut. Rustam mengatakan bahwa setelah menerima keluhan tersebut, pihaknya langsung menggelar rapat direksi untuk mempercepat proses refund asuransi dari ASN Boalemo.
Dan hasil rapat tersebut adalah akan segera diselesaikan dengan langkah awalnya adalah membentuk tim untuk penyelesaian masalah tersebut.
“ Sejujurnya saya perihatin dengan masalah ini dan akan mendorong terus agar segera diselesaikan. Persoalan ditilamuta ini bukan hanya refund asuransi, sehingganya kami akan membentuk tim untuk menyelesaikan masalah yang ada dicabang sana. Namun secepatnya akan segera diselesaikan karena seluruh permasalahan yang ada disana direksi sudah tahu.” Tutup Rustam.(FN 02-03)