Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Headline

Pemda Pohuwato Gelar Rapat Koordinasi Menindaklanjuti Peraturan OJK

×

Pemda Pohuwato Gelar Rapat Koordinasi Menindaklanjuti Peraturan OJK

Sebarkan artikel ini

Faktanews.com (Daerah) – Kabupaten Pohuwato, Pemerintah Daerah Kabupaten Pohuwato gelar rapat koordinasi terkait Peraturan OJK yang dihadiri oleh Kadis PTSP, Unsur Pimpinan Bank, Pembiayaan, Koperasi dan Pimpinan Dealer yang berlangsung di Ruang Pola Kantor Bupati, Senin (30/03)

Dalam sambutanya, Bupati Syarif Mbuinga, berharap kepada unsur pimpinan perusahaan agar dapat menyiapkan hand sanitaizer, termometer non-kontak, tempat cuci tangan atau penyemprotan mandiri di masing masing kantor.

“Jika kantor yang tidak menerapkan protokol yang ketat maka pemerintah daerah dan unsur Forkopimda akan mengambil sikap berat dan tegas dengan menutup kantor tersebut, sehingga ini akan menjadi perhatian kita semua untuk memutuskan mata rantai covid 19 virus Corona,” Kata Syarif.

Meskipin belum melakukan lockdown, Syarif meminta keseriusan Pimpinan perusahaan perbankan untuk bisa melakukan upaya protokol yang ketat bagi staf, relasi maupun mitra untuk melakukan beberapa peraturan yakni dengan melakukan pemeriksaan kesehatan di masing-masing kantor sebelum melakukan aktifitas.

“Alhamdulillah Provinsi Gorontalo khususnya di Kabupaten Pohuwato masih negatif, walaupun ada kekhawatiran besar kita terhadap 2 provinsi yang mengapit terdampak positif. Hal ini bagi unsur pimpinan yang memiliki kantor maupun cabang diluar di dua provinsi terpapar agar lebih hati hati,” Ungkapnya

Saat ini, Pemerintah Daerah Pohuwato serta unsur Forkopimda akan mengarahkan seluruh anggota TNI dan POLRI untuk melakukan pemeriksaan atau mengecek secara langsung terhadap perusahaan, perbankan, pembiayaan maupun koperasi yang belum menyiapkan apa yang telah di instruksikan oleh pemerintah pusat maupun kabupaten. (FN07)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Akses berita Faktanews.com dengan cepat di WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029Vae1Mtp5q08VoGyN1a2S. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya. Example 300x300
Example 120x600