Example floating
Example floating
HeadlineHukum & Kriminal

Distori Tuntutan Kerja Profesional Dianggap Tekanan Buat Kejari Kabgor ?

×

Distori Tuntutan Kerja Profesional Dianggap Tekanan Buat Kejari Kabgor ?

Sebarkan artikel ini

Fakta NewsKabupaten Gorontalo. Dugaan korupsi Tunjangan Komunikasi Intensif (TKI) serta Tunjangan Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Gorontalo memasuki ruang penyidikan, namun, hingga hari ini publik masih dihadapkan pada tanda tanya besar, mengapa belum ada satu pun pihak yang ditetapkan sebagai tersangka?

Pertanyaan ini bukan sekadar kegelisahan masyarakat, melainkan cermin dari ketidakpastian hukum yang merusak kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum.

Example 300x300

Kepada Media, Aliansi Masyarakat dan Mahasiswa Peduli Daerah (AMMPD) melalui juru bicaranya Budi Biya mengatakan bahwa Kejaksaan, sebagai garda depan pemberantasan korupsi di daerah, seharusnya tampil dengan keberanian dan integritas. Hukum menuntut profesionalitas, bukan sekadar formalitas.

” Namun, yang terjadi justru sebaliknya, dorongan publik agar kejaksaan bekerja secara profesional justru dipersepsikan sebagai bentuk tekanan. Ironis. Bagaimana mungkin suara rakyat yang menuntut keadilan dan transparansi justru dianggap ancaman bagi independensi lembaga penegak hukum?,” Kata Budi.

” Dalam hukum pidana, asas lex certa menegaskan bahwa hukum harus memberikan kepastian. Jika penyelidikan dan penyidikan sudah menelan waktu hingga bertahun-tahun, namun hasilnya nihil, publik berhak curiga. Apakah ada intervensi kekuasaan? Apakah ada kompromi politik di balik layar? Ataukah memang aparat penegak hukum tidak memiliki cukup keberanian untuk menyeret nama-nama besar yang terlibat?,” Sambung Budi.

Budi mengungkapkan, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI sudah mengungkap adanya kelebihan pembayaran dan potensi kerugian negara.

Fakta awal ini seharusnya cukup kuat untuk mendorong proses hukum lebih cepat. Namun, lambannya Kejari Kabupaten Gorontalo justru melahirkan opini publik bahwa ada status quo yang sengaja dipertahankan.

” Ketika publik mendesak agar kasus ini ditangani tuntas, bukan berarti kejaksaan kehilangan independensinya. Justru, tekanan moral dari rakyat adalah vitamin bagi penegakan hukum. Kemandirian kejaksaan bukan berarti bebas dari kritik, melainkan bebas dari intervensi kekuasaan dan kepentingan politik,” Ungkap Budi.

Budi menambahkan, Korupsi yang diduga melibatkan pimpinan dan anggota DPRD bukan sekadar soal angka-angka. Ia adalah pengkhianatan terhadap demokrasi. Rakyat memilih wakilnya untuk memperjuangkan kepentingan masyarakat, bukan untuk memperkaya diri melalui tunjangan yang dimanipulasi. Jika kasus ini dibiarkan mengambang, maka pesan yang sampai ke publik jelas, kata Budi, anggota DPRD bisa leluasa bermain uang rakyat tanpa takut diproses hukum.

” Masyarakat Kabupaten Gorontalo tidak butuh janji, mereka menunggu aksi nyata. Kejaksaan Negeri Kabupaten Gorontalo harus menegaskan sikap: apakah berdiri tegak di pihak rakyat dan hukum, atau tunduk pada tekanan politik dan kepentingan kelompok tertentu. Profesionalitas kejaksaan bukan diukur dari seberapa lama kasus ditangani, melainkan seberapa berani mereka mengambil keputusan berdasarkan fakta hukum yang ada. Jika bukti sudah cukup, segera tetapkan tersangka. Jika memang tidak ada bukti, umumkan secara terbuka agar tidak melahirkan spekulasi liar,” Tambah Budi

Terakhir, Budi menyebut bahwa kasus dugaan korupsi TKI dan tunjangan DPRD Kabupaten Gorontalo adalah batu ujian integritas Kejaksaan Negeri Kabupaten Gorontalo. Jangan biarkan sejarah mencatat bahwa lembaga ini gagal karena memilih diam di saat kebenaran harus ditegakkan.

” Publik tidak akan pernah berhenti mengingat. Tekanan moral akan terus hadir, bukan untuk melemahkan kejaksaan, tetapi untuk mengingatkan bahwa tugas utama mereka adalah menegakkan hukum tanpa pandang bulu. Keadilan tidak bisa ditunda. Dua tahun sudah cukup lama. Kini saatnya Kejaksaan Negeri Kabupaten Gorontalo membuktikan diri: apakah layak disebut penegak hukum, atau hanya sekadar pelengkap birokrasi,” Tutup Budi. [JR]

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Akses berita Faktanews.com dengan cepat di WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029Vae1Mtp5q08VoGyN1a2S. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.Example 300x300
Example 120x600