Faktanews.com, Gorontalo – Pemerintah pusat menetapkan alokasi Dana Transfer ke Daerah (TKD) dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2026 sebesar Rp650 triliun. Jumlah ini turun tajam sekitar 29,34 persen dibandingkan alokasi tahun 2025 yang mencapai Rp919,9 triliun.
Kebijakan tersebut mendapat sorotan dari Anggota DPRD Provinsi Gorontalo, Ramdan Liputo. Ia menilai pemangkasan TKD akan berdampak serius terhadap kemampuan fiskal daerah, apalagi sebagian besar daerah, termasuk Gorontalo, masih sangat bergantung pada dana transfer dari pusat.
“Kalau TKD dipangkas, ruang fiskal kita akan semakin terjepit. Belanja pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur bisa terganggu, sementara belanja wajib seperti gaji ASN sudah menyerap porsi besar APBD,” kata Ramdan, Kamis (21/8/2025).
Ia mengingatkan pemerintah pusat agar lebih bijak dalam menyusun kebijakan fiskal. Menurutnya, menjaga defisit negara memang penting, tetapi jangan sampai daerah yang menjadi korban.
“Provinsi Gorontalo masih sangat membutuhkan dukungan pusat. Jangan sampai pelayanan publik ke masyarakat dikorbankan karena alasan efisiensi,” tegasnya.
Meski demikian, Ramdan memastikan DPRD Provinsi Gorontalo, khususnya Fraksi PKS, akan memperjuangkan agar alokasi TKD tidak dipangkas terlalu dalam.
“Kami dari Fraksi PKS akan menyuarakan hal ini. Pembangunan nasional tidak akan berhasil tanpa memperhatikan kebutuhan daerah,” jelasnya.
Selain itu, Ramdan mendorong Pemerintah Provinsi (Pemprov) Gorontalo meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebagai langkah antisipasi. Namun, ia mengingatkan strategi tersebut harus tetap mengedepankan kepentingan rakyat.
“Kita memang tidak bisa selamanya bergantung pada pusat. Tapi strategi meningkatkan PAD ini jangan sampai justru membebani rakyat,” imbuhnya.
Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menjelaskan bahwa penurunan alokasi TKD merupakan strategi pemerintah untuk memperkuat belanja kementerian/lembaga (K/L) yang langsung menyentuh masyarakat serta mendukung program prioritas nasional.
“Sebagian belanja yang biasanya ditransfer ke daerah kita alihkan ke belanja pusat, supaya lebih fokus, lebih cepat, dan langsung bisa dirasakan masyarakat,” kata Sri Mulyani dalam pemaparan RAPBN 2026, Senin (18/8/2025).