Example floating
Example floating
Advertorial

Kristina Udoki Ingatkan Pemprov: Jangan Biarkan KIP dan KPID Mati Suri

×

Kristina Udoki Ingatkan Pemprov: Jangan Biarkan KIP dan KPID Mati Suri

Sebarkan artikel ini

Faktanews.com, Gorontalo – Dua lembaga vital di Gorontalo terancam berhenti beroperasi karena Pemerintah Provinsi tidak mengalokasikan anggaran. Dalam rapat paripurna DPRD, Anggota Komisi I, Kristina Udoki, menilai sikap tersebut sebagai preseden buruk bagi demokrasi dan keterbukaan informasi.

Peringatan keras itu disampaikan pada sidang paripurna penandatanganan nota kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2026, Senin (11/8/2025), yang dihadiri Gubernur, pimpinan DPRD, dan seluruh anggota dewan.

Example 300x300

Kristina mengungkapkan, Komisi Informasi Publik (KIP) dan Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) kini berada di ambang mati suri akibat nihil dukungan dana. Padahal, KIP berperan menjaga keterbukaan informasi publik, sementara KPID memastikan kualitas dan kepatuhan siaran di daerah.

“Kalau ini tidak dianggarkan, akan menjadi preseden yang sangat buruk. Pemerintah punya kewajiban moral dan konstitusional untuk menjamin keberadaan KIP dan KPID,” tegas Femmy, sapaan Kristina.

Ia meminta agar pemerintah provinsi segera memasukkan pos anggaran bagi kedua lembaga tersebut dalam APBD induk 2026. Menurutnya, keterlambatan penyelesaian masalah ini akan menjadi catatan negatif dalam tata kelola pemerintahan di Gorontalo.

Polemik ketiadaan anggaran bagi KIP dan KPID bukan kali pertama mencuat. Sebelumnya, Komisi I DPRD sudah menyuarakan hal serupa dalam rapat bersama Dinas Kominfo, KPID, dan KIP.

“Tanpa dukungan dana yang memadai, fungsi pengawasan, pembinaan, dan perlindungan hak publik atas informasi nyaris mustahil dijalankan,” jelas legislator PAN itu.

Ia menegaskan, KIP dibentuk berdasarkan UU No. 14 Tahun 2008 untuk menjamin keterbukaan informasi publik, sementara KPID berlandaskan UU No. 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran.

“Jika dua lembaga ini lumpuh, maka kualitas demokrasi dan transparansi di Gorontalo akan mundur drastis, meninggalkan masyarakat tanpa saluran pengaduan maupun pengawasan di bidang informasi dan penyiaran,” tandasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Akses berita Faktanews.com dengan cepat di WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029Vae1Mtp5q08VoGyN1a2S. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.Example 300x300
Example 120x600