Fakranews.com, Gorontalo – Badan Kehormatan (BK) DPRD Provinsi Gorontalo memeriksa Direktur PT Puncak Emas Tani Sejahtera (PETS), Boyke Poerbaya Abidin, terkait dugaan suap yang menyeret nama Ketua DPRD berinisial TM.
Ketua BK, Fikram Salilama, menjelaskan pemeriksaan ini merupakan tindak lanjut laporan masyarakat yang menyebut adanya aliran dana mencurigakan dari perusahaan tambang kepada sejumlah anggota dewan.
“Kami wajib menelusuri informasi terkait dugaan adanya uang Rp50 juta yang disebut-sebut masuk ke dewan,” ujar Fikram.
Berdasarkan laporan, dana itu diduga dikirim bersama bundel dokumen perusahaan melalui utusan Direktur PT PETS. Namun, Boyke membantah tegas tuduhan tersebut.
“Beliau menegaskan tidak ada satu rupiah pun dana dari PT PETS yang dialirkan ke dewan. Semua pengeluaran perusahaan harus melewati persetujuan internal yang ketat,” jelas Fikram.
Usai pemeriksaan, Boyke enggan berkomentar banyak dan meminta wartawan mengonfirmasi langsung ke BK.
Pemeriksaan terhadap Boyke melengkapi rangkaian klarifikasi sebelumnya, di mana Ketua DPRD TM dan Ketua DPD Pro Jurnalismedia Siber (PJS) Gorontalo, Johan Chornelis Rumampuk, juga telah dimintai keterangan. TM sendiri membantah keras menerima dana dari pihak manapun, termasuk dari PT PETS.
BK memastikan proses klarifikasi masih berlanjut. Semua pihak yang terkait akan dipanggil untuk dimintai keterangan. Hasil akhir pemeriksaan akan dibahas dalam rapat internal BK dan disampaikan secara resmi di forum paripurna DPRD.