Example floating
Example floating
Hukum & KriminalTajuk

#TangkapHajiSuci – Emas Ilegal, Kekayaan Pribadi, dan Urgensi Tindak Pidana Pencucian Uang

×

#TangkapHajiSuci – Emas Ilegal, Kekayaan Pribadi, dan Urgensi Tindak Pidana Pencucian Uang

Sebarkan artikel ini

Oleh : Jhojo Rumampuk

Di balik kilau emas yang dibanggakan, ada jejak panjang perusakan lingkungan, pengabaian hukum, dan keserakahan yang tak mengenal batas.

Example 300x300

Nama Haji Suci hari ini bukan sekadar tokoh yang disebut-sebut Bos di Kabupaten Pohuwato, ia adalah simbol dari kekayaan yang lahir dari tambang ilegal, dari tanah yang dirusak, sungai yang tercemar, dan hukum yang dibungkam dengan uang.

Kita tidak sedang bicara dugaan ringan. Kita bicara tentang praktik Pertambangan Tanpa Izin (PETI) berskala besar yang telah lama berlangsung, dengan puluhan alat berat yang secara terang-terangan beroperasi di Kecamatan Buntulia dan Marisa.

Dari aktivitas ilegal inilah Haji Suci membangun kekayaannya: rumah mewah, kendaraan mahal, investasi sana-sini, dan pencitraan kedermawanan yang semu.

Namun semua itu tidak bisa menghapus satu fakta mendasar: emas yang ia jual berasal dari aktivitas ilegal. Dan ketika hasil dari kejahatan digunakan untuk memperkaya diri, maka ini bukan lagi sekadar pelanggaran administratif, ini sudah masuk ke ranah Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Opini ini mengangkat satu seruan keras untuk aparat penegak hukum: #TangkapHajiSuci. Bukan karena kebencian pribadi, tetapi karena ini menyangkut kepentingan umum dan integritas hukum di negeri ini.

Sudah terlalu lama masyarakat melihat hukum dipermainkan. Jika pelaku tambang ilegal sebesar ini masih bebas berkeliaran, masih bisa berdiri bak tokoh sosial, masih mampu mempengaruhi banyak pihak dengan kekayaannya, maka apa bedanya negara ini dengan ladang bebas tanpa aturan?

Pasal TPPU wajib dikenakan kepada Haji Suci, karena kekayaan yang dimilikinya jelas-jelas berasal dari hasil kejahatan lingkungan dan ekonomi. Polda Gorontalo dan Polres Pohuwato tidak bisa terus berada dalam zona aman.

Pemanggilan terhadap Haji Suci bukan hanya soal proses hukum, tapi juga soal pemulihan kepercayaan rakyat terhadap institusi negara.

Masyarakat Buntulia sudah cukup menderita. Air bersih mereka hilang. Lahan rusak. Anak-anak tumbuh di tengah tambang ilegal yang dibiarkan.

Sementara satu orang memperkaya diri dengan hasil dari tanah yang dirusak, tanpa izin, tanpa moral, dan tanpa rasa bersalah.

Jangan lagi berlindung di balik dalih birokrasi. Jangan jadikan hukum sebagai barang dagangan.

#TangkapHajiSuci adalah seruan agar Daerah ini tidak tunduk kepada mereka yang menyuap nurani dengan logam mulia. Jika emas dari tambang ilegal bisa dibersihkan dengan sedekah, maka keadilan di Daerah ini sudah mati.

Tapi jika hari ini aparat berani menindak, memanggil, dan menjerat dengan pasal TPPU, maka kita masih punya harapan.Haji Suci bukan di atas hukum. Dan hukum tidak boleh dikebiri oleh kekayaan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Akses berita Faktanews.com dengan cepat di WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029Vae1Mtp5q08VoGyN1a2S. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.Example 300x300
Example 120x600