Fakta News – Pohuwato. Keprihatinan mendalam disuarakan sejumlah elemen masyarakat Kabupaten Pohuwato terkait absennya Ketua Komisi III DPRD Pohuwato, Nasir Giasi, dalam rapat paripurna penting yang digelar baru-baru ini.
Ironisnya, berdasarkan informasi yang beredar luas, ketidakhadiran Nasir Giasi dalam forum resmi tersebut bukan karena alasan kedinasan atau hal yang mendesak, melainkan karena memilih untuk mendampingi sosok RSB, yang belakangan ramai disebut-sebut memiliki kedekatan dengan aktivitas pertambangan emas tanpa izin (PETI) di wilayah Pohuwato.
“Kami benar-benar miris. Ini rapat paripurna, menyangkut hajat hidup masyarakat Pohuwato, tapi beliau malah lebih memilih menemani seseorang yang justru selama ini dikaitkan dengan masalah serius yang merusak lingkungan dan merugikan daerah,” ujar salah satu warga di Kecamatan Marisa yang namanya enggan disebutkan.
Kekecewaan masyarakat semakin memuncak setelah muncul dugaan bahwa Ketua Komisi III DPRD Pohuwato tersebut telah menjalin hubungan kerja sama secara diam-diam dengan salah satu oknum pengelola PETI, tanpa sepengetahuan pimpinan DPRD.
Langkah ini dinilai sebagai bentuk pengkhianatan terhadap amanat rakyat dan melanggar etika serta integritas sebagai wakil rakyat.
“Kalau benar beliau menjalin kerja sama dengan pelaku PETI tanpa koordinasi dan transparansi, ini jelas mencoreng marwah lembaga DPRD. Masyarakat berhak tahu siapa wakil mereka yang sungguh-sungguh memperjuangkan kepentingan rakyat, dan siapa yang lebih mementingkan urusan pribadi,” tegasnya.
DPRD Kabupaten Pohuwato maupun aparat penegak hukum turun tangan menyelidiki indikasi penyalahgunaan wewenang ini. Sebab, keterlibatan oknum anggota dewan dalam kegiatan ilegal seperti PETI dapat merusak kepercayaan publik terhadap institusi legislatif dan memperparah kerusakan lingkungan di Pohuwato yang sudah semakin kritis.
” Saya berharap Badan Kehormatan DPRD Pohuwato dapat menyelidiki dugaan keterlibatan Ketua Komisi III, Nasir Giasi dengan Revan Saputra Bangsawan atas pertambangan di Pohuwato.” Tukasnya
Hingga berita ini diturunkan, Ketua Komisi III DPRD Pohuwato, Nasir Giasi, belum memberikan klarifikasi resmi terkait ketidakhadirannya dalam rapat paripurna maupun dugaan kerja sama dengan pengelola PETI.