Example floating
Example floating
Headline

Ketua PPMI Kutuk Pengancaman Bernuansa Suku dan Ras di Dinas Sosial Kabupaten Gorontalo

×

Ketua PPMI Kutuk Pengancaman Bernuansa Suku dan Ras di Dinas Sosial Kabupaten Gorontalo

Sebarkan artikel ini

Faktanews.comGorontalo. Ketua Pergerakan Persaudaraan Muslim Indonesia (PPMI), Aslan Hamza, melontarkan desakan keras kepada Kapolres Gorontalo, AKBP Ki Ide Bagus Tri, dan Bupati Gorontalo, Sofyan Puhi, agar segera mengambil tindakan tegas terhadap Zainuddin Hutoti, oknum ASN yang diduga mengancam keselamatan rekan kerjanya di lingkungan Dinas Sosial Kabupaten Gorontalo.

Zainuddin, yang menjabat sebagai Kepala Sub Bagian Keuangan, dilaporkan oleh Kepala Sub Bagian Umum dan Kepegawaian, Nurjannah, usai melontarkan ucapan yang dinilai bernada ancaman serta disertai muatan rasisme. Insiden ini dilaporkan ke Polres Gorontalo pada 4 Juni 2025.

Ancaman tersebut bukan sekadar emosi sesaat, melainkan mengarah pada intimidasi serius yang dinilai mencoreng integritas ASN dan menciptakan ketakutan di lingkungan kerja.
“Ini sudah bukan ancaman biasa dan juga bukan ancaman seorang ASN kepada rekan kerjanya. Melainkan ancaman orang yang tidak berpendidikan,” tegas Aslan, Kamis (12/6/2025).

Lebih memprihatinkan lagi, ujar Aslan, pengancaman tersebut menyeret unsur suku dan ras terhadap korban. Hal ini dianggap mencederai nilai-nilai budaya Gorontalo yang menjunjung tinggi penghormatan terhadap sesama.
“Ini sudah mencoreng adat dan istiadat kita, dimana warga Gorontalo yang dikenal dengan memuliakan tamu malah dibuat seperti ini,” lanjutnya.

Zainuddin bahkan secara verbal mengucapkan kata-kata yang sangat mengintimidasi dan bernuansa kekerasan. Dalam laporan, Nurjannah menirukan pernyataan Zainuddin yang berbunyi:
“Kita mo Kase kaluar taripang nga, cuma suku pendatang bikin-bikin diri”
“Akan saya keluarkan usus perutmu, kamu cuma suku pendatang bikin-bikin diri.”

Ucapan tersebut bukan hanya menunjukkan agresi verbal, tetapi juga memperlihatkan kebencian yang bisa memicu konflik horizontal jika tidak segera ditindaklanjuti.

Aslan meminta aparat penegak hukum dan instansi terkait untuk tidak menganggap enteng kasus ini.


“Saat ini laporannya sudah ada di pihak kepolisian dan juga di BKPSDM Kabupaten Gorontalo. Mohon diseriusi dan segera ditindaklanjuti, jangan diperlambat seperti kasus-kasus yang lainnya,” tutupnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Akses berita Faktanews.com dengan cepat di WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029Vae1Mtp5q08VoGyN1a2S. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.Example 300x300
Example 120x600