Faktanews.com, Pohuwato — DPRD Kabupaten Pohuwato terus menunjukkan komitmennya dalam menyusun regulasi yang selaras dengan dinamika zaman. Dalam Rapat Paripurna ke-16 yang berlangsung di Aula Sidang DPRD, lembaga legislatif membahas enam Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) serta melakukan perubahan terhadap Keputusan DPRD mengenai Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2024.
Dipimpin oleh Ketua DPRD Beni Nento, rapat ini menegaskan arah baru regulasi daerah yang tidak hanya menyesuaikan kebutuhan saat ini, tetapi juga mengantisipasi tantangan pembangunan ke depan.
“Setiap regulasi yang dibentuk harus responsif terhadap isu aktual, namun juga mampu mengantisipasi tantangan masa depan,” ujar Beni.
Ranperda yang diajukan mencerminkan langkah reformasi kelembagaan, mencakup berbagai aspek pembangunan mulai dari pelayanan publik, ekonomi lokal, hingga penataan wilayah.
Paripurna ini memperlihatkan tekad DPRD untuk terus memperkuat fondasi hukum daerah demi terciptanya pemerintahan yang modern, transparan, dan berkelanjutan.