Faktanews.com, Pohuwato – DPRD Kabupaten Pohuwato kembali menunjukkan komitmennya dalam memperkuat regulasi daerah melalui penyelenggaraan Rapat Paripurna ke-16, yang membahas enam Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) strategis serta perubahan Keputusan DPRD terkait Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) tahun 2024.
Rapat yang digelar di Aula Sidang DPRD ini dipimpin oleh Ketua DPRD Beni Nento, didampingi Wakil Ketua Hamdi Alamri dan Delpan Yanjo, serta dihadiri oleh Wakil Bupati Pohuwato Iwan Adam, anggota DPRD, Sekda, dan para pimpinan OPD.
Dalam sambutannya, Ketua DPRD Beni Nento menegaskan bahwa enam Ranperda yang diajukan merupakan bagian dari upaya konsisten lembaga legislatif untuk memperkuat kerangka hukum dan tata kelola pemerintahan daerah.
“Setiap regulasi yang dibentuk harus responsif terhadap isu aktual, namun juga mampu mengantisipasi tantangan masa depan. Penyesuaian Propemperda menjadi bagian penting dari langkah strategis tersebut,” tegas Beni.
Enam Ranperda yang diajukan mencerminkan arah pembangunan daerah yang lebih sistematis dan inklusif, menjawab kebutuhan riil masyarakat sekaligus mendorong transformasi kebijakan daerah yang adaptif.
Rapat berlangsung dalam suasana khidmat dan penuh semangat kolaboratif antara legislatif dan eksekutif, menandai sinergi kuat untuk menciptakan tata kelola pemerintahan yang partisipatif, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan publik.
Melalui forum ini, DPRD Pohuwato kembali menegaskan bahwa peran legislatif tidak sebatas pengesahan peraturan, tetapi juga sebagai pengawal arah pembangunan daerah demi terwujudnya kesejahteraan masyarakat Pohuwato secara berkelanjutan.