Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
HeadlineHukum & KriminalPolitik

Ulang Tahun ke-61 Diwarnai Laporan Dugaan Suap, Ketua Deprov Gorontalo Diterpa Badai Hukum

×

Ulang Tahun ke-61 Diwarnai Laporan Dugaan Suap, Ketua Deprov Gorontalo Diterpa Badai Hukum

Sebarkan artikel ini

Faktanews.comGorontalo. Bertepatan dengan hari ulang tahunnya yang ke-61, Ketua DPRD Provinsi Gorontalo, Idrus Mohamad Thomas Mopili, dilaporkan secara resmi ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Gorontalo oleh Aliansi Mahasiswa dan Masyarakat Peduli Lingkungan (AMMPL), Senin (21/4).

Laporan tersebut berkaitan dengan dugaan gratifikasi yang diduga diterima oleh Ketua DPRD dari pihak PT. PETS. Gratifikasi itu ditengarai bertujuan mempengaruhi arah keputusan lembaga, khususnya dalam upaya menggagalkan pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Pertambangan yang hendak mengungkap praktik tambang bermasalah di Kabupaten Pohuwato.

Kepala Bidang Advokasi AMMPL, Wahyu Pilobu, menegaskan bahwa laporan ini merupakan bentuk keprihatinan masyarakat atas dugaan praktik korupsi yang mencederai integritas lembaga legislatif.

“Kami menduga kuat ada upaya sistematis untuk menggagalkan pembentukan Pansus yang seharusnya mengungkap persoalan tali asih dan pelanggaran hukum oleh PT. PETS,” ujar Wahyu.

Ia menyebutkan, indikasi aliran dana mencuat setelah agenda Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang membahas perusahaan tersebut mendadak tidak dilanjutkan. Untuk mendukung laporan, AMMPL menyerahkan bukti awal berupa rekaman video berisi pengakuan Ketua DPRD kepada Kejati Gorontalo.

“Kami sudah menyerahkan bukti berupa video pengakuan Ketua DPRD. Sekarang kami menunggu keseriusan Kejati dalam menindaklanjuti laporan ini,” imbuhnya.

Wahyu juga mendesak Kepala Kejati Gorontalo agar segera melakukan pemanggilan dan penyelidikan terhadap semua pihak yang terlibat.

“Kami berharap Kajati tidak tinggal diam. Segera panggil Ketua DPRD dan semua pihak terkait untuk dimintai keterangan,” tegasnya.

AMMPL menyatakan akan terus mengawal proses hukum ini hingga tuntas. Menurut Wahyu, kasus ini bukan sekadar dugaan suap, tetapi juga menyangkut keberanian melawan praktik korupsi yang selama ini menghambat fungsi pengawasan DPRD terhadap dampak lingkungan dan hak-hak masyarakat di wilayah tambang.

“Kami tidak akan berhenti sampai kebenaran terungkap. Ini soal masa depan daerah dan integritas lembaga perwakilan rakyat,” pungkas Wahyu Pilobu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Akses berita Faktanews.com dengan cepat di WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029Vae1Mtp5q08VoGyN1a2S. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya. Example 300x300
Example 120x600