faktanews.com – Gorontalo. Kontroversi terkait dugaan penerimaan uang dari PT. PETS oleh Ketua DPRD Provinsi Gorontalo, Thomas Mopili, terus bergulir.
Kali ini, Salah satu tokoh pemuda Gorontalo yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa dan Masyarakat Peduli Lingkungan (AMMPL), Rizki Alfriyanto Dama berencana melaporkan Thomas Mopili ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Gorontalo atas dugaan keterlibatannya dalam penerimaan uang tersebut.
Langkah ini diambil setelah pernyataan Thomas Mopili yang membantah adanya aliran dana dari PT. PETS dan menyebut informasi yang beredar sebagai berita hoaks.
Namun, tokoh pemuda Pohuwato menilai bahwa bantahan tersebut justru semakin menimbulkan pertanyaan besar, mengingat adanya rekaman suara yang diduga berisi pengakuan Thomas Mopili mengenai dugaan suap tersebut.
“Kami tidak ingin demokrasi di Gorontalo dicederai oleh praktik-praktik kotor. Jika Thomas Mopili benar-benar merasa tidak bersalah, maka biarkan aparat penegak hukum yang membuktikan. Oleh karena itu, kami akan melaporkan dugaan penerimaan uang ini ke Kejati Gorontalo agar bisa ditindaklanjuti secara hukum,” ujar Rizki
Menurutnya, isu ini bukan sekadar perang opini, melainkan persoalan serius yang menyangkut integritas pejabat publik dan kepercayaan masyarakat terhadap DPRD Provinsi Gorontalo. Ia juga meminta agar aparat penegak hukum bertindak tegas dalam menangani kasus ini tanpa ada intervensi politik.
“Kami tidak ingin opini publik dikaburkan dengan berbagai pernyataan yang berubah-ubah. Kami percaya bahwa hukum harus ditegakkan. Jika tidak ada pelanggaran, biarlah proses hukum yang membuktikan,” Tutup Rizki.