Faktanews.com, Boalemo – Kejadian tak terduga terjadi pada Rabu siang, (26/3/2025), di Kabupaten Boalemo, dalam suasana bulan ramadhan, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) menggerebek sebuah kos-kosan yang digunakan oleh sekelompok muda-mudi untuk berpesta minuman keras (miras). Penggerebekan ini dilakukan setelah adanya laporan dari warga yang merasa resah dengan aktivitas tersebut, terutama karena kejadian ini berlangsung di tengah bulan suci Ramadan.
Kasat Pol PP Boalemo, Agusparman Nahu, S.IP., M.Si., mengungkapkan bahwa mereka langsung bertindak setelah menerima laporan dari masyarakat. “Kami mendapat informasi dari warga sekitar tentang adanya pesta miras di salah satu kamar kos. Begitu kami sampai di lokasi, ternyata benar adanya, dan kami segera mengambil tindakan,” ujarnya.
Dalam penggerebekan tersebut, petugas menemukan beberapa botol minuman keras. Sebanyak 12 orang yang terdiri dari 9 laki-laki dan 3 perempuan diamankan dan langsung dibawa ke kantor Satpol PP untuk didata serta diberikan pembinaan.
Agusparman mengimbau kepada masyarakat dan pemilik kos-kosan agar lebih berhati-hati dalam menerima penghuni. “Kami meminta para pemilik kos untuk selektif memilih penghuni. Jangan sampai tempat kos dijadikan ajang pesta miras atau kegiatan yang meresahkan warga, apalagi di bulan Ramadan yang penuh berkah ini,” tambahnya.
Satpol PP Boalemo menegaskan bahwa mereka akan terus melakukan patroli dan razia untuk menjaga ketertiban selama bulan puasa. Pihaknya juga mengajak masyarakat untuk aktif melaporkan segala bentuk aktivitas yang melanggar norma dan aturan yang berlaku demi terciptanya lingkungan yang aman dan kondusif.