Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Advertorial

UK Pastikan Komitmen Selidiki Aduan Masyarakat Terkait Permasalahan Perkebunan Sawit

×

UK Pastikan Komitmen Selidiki Aduan Masyarakat Terkait Permasalahan Perkebunan Sawit

Sebarkan artikel ini

Faktanews.com, Gorontalo – Ketua Panitia Khusus (Pansus) Permasalahan Perkebunan Kelapa Sawit, Umar Karim, menegaskan komitmennya dalam menyelidiki berbagai permasalahan yang dihadapi masyarakat terkait masalah sawit di Gorontalo.

Anggota Komisi I di DPRD Provinsi Gorontalo itu menyatakan kesiapannya memimpin pansus tersebut, sebagai bentuk amanah dari paripurna yang telah disepakati secara aklamasi.

“Ini sesuatu yang luar biasa karena dari delapan fraksi di DPRD, enam fraksi secara terbuka mendukung, satu fraksi tidak menyatakan sikap, tetapi keputusan akhirnya tetap aklamasi,” kata UK, sapaan Umar Karim.

Menurut UK, permasalahan perkebunan sawit menyangkut kepentingan rakyat. Banyak warga yang mengadukan bahwa mereka tidak memiliki perkebunan plasma yang seharusnya menjadi kompensasi perusahaan kepada masyarakat.

“Sebagaimana yang telah diatur dalam undang-undang, yakni 20 persen dari luas lahan harus diberikan untuk perkebunan plasma,” jelas UK.

Politisi Nasdem itu juga menuturkan adanya laporan warga perihal tanah bersertifikat milik mereka yang tiba-tiba berubah menjadi Hak Guna Usaha (HGU).

“Ini yang perlu kita telusuri lebih lanjut. Masyarakat mengaku tidak pernah memberikan tanah mereka kepada perusahaan, hanya memberikan kontrak, tetapi faktanya tanah mereka berubah menjadi HGU,” jelasnya.

Dalam menyelidiki kasus ini, kata UK, pansus akan memanggil berbagai pihak terkait, termasuk Badan Pertanahan Nasional (BPN), guna menggali informasi lebih lanjut. Jika ditemukan cukup bukti, Pansus akan memberikan rekomendasi yang sesuai dengan peraturan yang berlaku.

“Kami berusaha menangani permasalahan ini secara profesional dan objektif. Apalagi ada aspirasi masyarakat terkait pengembalian lahan, tetapi kami perlu menelusuri lebih dalam sebelum mengambil kesimpulan dan membuat rekomendasi,” tambahnya.

Mengenai jangka waktu penyelesaian permasalahan ini, UK mengungkapkan masa kerja pansus berlangsung selama enam bulan dan dapat diperpanjang jika diperlukan.

“Kami tidak bisa memprediksi apakah ini akan memakan waktu lama atau tidak. Namun yang pasti, kami akan bekerja sebaik mungkin untuk menyelesaikan permasalahan ini,” pungkasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Akses berita Faktanews.com dengan cepat di WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029Vae1Mtp5q08VoGyN1a2S. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.Example 300x300
Example 120x600