Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Advertorial

Dukung Pansus Sawit, Fraksi PKS Desak Transparansi dan Keadilan di Gorontalo

×

Dukung Pansus Sawit, Fraksi PKS Desak Transparansi dan Keadilan di Gorontalo

Sebarkan artikel ini

Faktanews.com, Gorontalo – Fraksi PKS DPRD Provinsi (Deprov) Gorontalo menyatakan dukungan penuh terhadap pembentukan Panitia Khusus (Pansus) untuk menangani permasalahan perkebunan kelapa sawit di Gorontalo.

Ketua Fraksi PKS, Manaf Abidin Hamzah mengatakan, Fraksi PKS menyampaikan terimakasih kepada Komisi I yang telah menginisiasi pembentukan pansus ini. Menurutnya sawit adalah masalah yang kompleks.

“Permasalahan perkebunan sawit di Gorontalo ini bukan sekedar isu ekonomi, tetapi juga menyangkut keadilan sosial, menyangkut hak kepemilihan tanah, dan kesejahteraan masyarakat,” kata Manaf, Senin (17/03/2024).

Manaf mengungkapkan sejumlah indikasi dan pelanggaran ketidakadilan yang tercantum dalam data usulan pansus oleh Komisi I, yang menjadi dasar bagi Fraksi PKS. Permasalahan ini harus segera ditangani dengan sangat serius.

“Paling tidak ada 3 hal yang menyebabkan usulan kami ini harus diseriusi oleh pansus,” ujarnya.

Pertama, kata Manaf, adanya indikasi penyalahgunaan status tanah masyarakat yang dijadikan HGU tanpa persetujuan dari pemilik asli. Ini kata dia, merupakan pelanggaran serius terhadap prinsip keadilan dan kepastian dalam pertanahan.

“Jika benar ini terjadi, hal ini dapat dikategorikan sebagai maladministrasi, atas pelanggaran hukum agraria,” jelas Manaf.

Kedua kata Manaf, pembagian hasil yang tidak adil. Seorang petani sawit menerima Rp344 ribu pertahun dari kemitraan sawit sangat tidak adil, sehingga memunculkan ketimpangan yang ekstrim.

“Dalam sistim pembagian hasil ini melanggar prinsip kesejahteraan rakyat yang dicerminkan dalam undang-undang nomor 39 tahun 2014 tentang perkebunan, yang mewajibkan adanya keadilan dalam kemitraan, antara perusahaan dan petani,” paparnya.

Ketiga urai Manaf, adanya potensi kerugian pendapatn daerah. Ia menyebut terdapat 2673 Hektare lahan belum diubah statusnya menjadi HGU, yang berpotensi kehilangan pendapatan daerah dari sektor perkebunan sawit.

“Hal ini menunjukan adanya kelemahan dalam pengawasan dan tata kelola perkebunan sawit di Gorontalo,” imbuhnya.

Olehnya, kata Manaf, rekomendasi pembentukan pansus dari Fraksi PKS diharapkan benar-benar bermanfaat bagi masyarakat, serta tidak hanya menjadi simbol politik semata.

Pansus kata Manaf, kiranya dapat menghadirkan data yang lebih kuat. Pansus harus mengumpulkan data kuantitas dan bukti tertulis, sebab yang dihadapi nanti adalah para pengusaha.

“Karena di Indonesia, pengusaha dan penguasa itu selalu berteman. Oleh sebab itu data yang lebih kuat sangat dibutuhkan,” bebernya.

Manaf juga minta pasus melakukan investigasi terhadap izin HGU, menuntut keadilan bagi petani plasma, serta pegawasan bagi hasil yang lebih adil antara perusahaan sawit dan petani plasma.

“Jika ditemukan ketimpangan yang merugikan petani, maka perjanjian kemitraan perlu di negosiasikan ulang,” ujarnya.

Pansus juga diminta mengkaji sejauh mana tanggung jawab Pemerintah Provinsi Gorontalo, Dinas Perkebunan dan instansi lainnya dalam perijinan dan pengawasan perkebunan sawit.

“Jika ditemukan kelalaian maka harus ada mekanisme perbaikan kebijakan,” jelasnya.

Terakhir kata Manaf, pansus wajib menjaga transparansi dan akuntabilitas. Pansus harus bekerja secara independen dan profesional serta pansus harus menghasilkan rekomendasi kebijakan yang kongkrit.

“Pastikan adanya keadilan bagi petani dan masyarakat terdampak. Kami berharap pansus ini benar-benar menjadi instrumen perubahan yang nyata,” tutupnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Akses berita Faktanews.com dengan cepat di WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029Vae1Mtp5q08VoGyN1a2S. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.Example 300x300
Example 120x600