Faktanews.com, Gorontalo – DPRD Provinsi (Deprov) Gorontalo resmi membentuk Panitia Khusus (Pansus) untuk menelusuri permasalahan perkebunan kelapa sawit di daerah tersebut. Keputusan ini diambil dalam rapat paripurna ke-16, Senin (17/3/2025).
Wakil Ketua II Deprov Gorontalo, La Ode Haimudin, menjelaskan bahwa dalam hearing sebelumnya, berbagai masalah terkait perkebunan sawit tidak menemukan solusi yang tuntas. Oleh karena itu, muncul usulan dari Komisi I untuk membentuk Pansus yang memiliki kewenangan lebih luas dalam menyelidiki dan menyelesaikan persoalan ini.
“Alhamdulillah, hari ini delapan fraksi di DPRD satu suara menyetujui pembentukan Pansus ini,” kata La Ode Haimudin, kepada awak media.
Politisi PDIP ini menekankan pentingnya profesionalisme dan independensi anggota Pansus dalam mengumpulkan data serta fakta di lapangan. La Ode juga berharap anggota Pansus bekerja profesional dan independen, mengumpulkan data dan fakta yang akurat, bukan hoaks.
“Dengan data yang benar, hasil rekomendasi dari Pansus ini akan memiliki legitimasi yang kuat dan bisa dijadikan dasar dalam penyelesaian masalah ini oleh pemerintah dan para pemangku kepentingan lainnya,” ujarnya.
La Ode juga menyoroti dampak industri kelapa sawit di Provinsi Gorontalo yang hingga saat ini dinilai belum memberikan kesejahteraan bagi masyarakat.
“Ternyata kehadiran sawit ini dianggap belum memberikan kesejahteraan, bahkan mohon maaf, malah menyengsarakan,” tegasnya.
Diketahui diusulkannya pembentukan pansus permasalahan sawit buntut adanya aduan warga Kecamatan Pulubala, Kabupaten Gorontalo ke Komisi I, yang berselisih soal status kepemilikan lahan dan juga pembagian plasma oleh Palma Group yang dinilai tidak masuk akal.
Berikutnya aduan Gabungan Petani Sawit Boalemo atas pengelolaan perkebunan kelapa sawit oleh PT. Argo Artha Surya, yang pada pokok permasalahan hampir sama dengan warga Kemacetan Pulubala.
Pansus yang telah dibentuk ini akan bekerja dalam enam bulan ke depan untuk menggali lebih dalam persoalan sawit, termasuk konflik lahan, plasma bagi petani sawit, serta dampak lingkungan.