Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Tajuk

Skema Bisnis “MAMI”, PIAD Tak Terlibat Tapi Terima Untung ?

×

Skema Bisnis “MAMI”, PIAD Tak Terlibat Tapi Terima Untung ?

Sebarkan artikel ini
Oleh : Jhojo Rumampuk

Polemik anggaran makan minum di DPRD Provinsi Gorontalo semakin memanas setelah pernyataan Ketua DPRD Thomas Mopili dalam sebuah video yang diunggah di akun Facebook Sandi S Buna

Dalam video tersebut, Thomas Mopili secara gamblang mengakui bahwa istri-istri anggota DPRD yang tergabung dalam Pengurus Istri Anggota DPRD (PIAD) turut terlibat dalam pengadaan makan-minum di lingkungan DPRD.

Lebih mengejutkan lagi, Ketua DPRD menyebut bahwa istri anggota dewan tidak sekadar terlibat, tetapi juga menjadi pihak yang mengantarkan kue dari vendor pihak ketiga ke kantor DPRD. 

Pernyataan ini menegaskan bahwa PIAD bukan hanya sekadar kelompok sosial, melainkan telah masuk dalam skema bisnis yang berkaitan dengan anggaran pemerintah.

Meskipun Ketua DPRD menyatakan bahwa pengelolaan anggaran makan-minum dilakukan melalui mekanisme e-Katalog, fakta bahwa PIAD ikut berembuk dalam pengadaan ini menimbulkan pertanyaan besar: 

Apakah ada praktik monopoli terselubung?

Dalam tata kelola pemerintahan yang bersih dan transparan, seharusnya tidak ada ruang bagi kelompok yang memiliki kedekatan dengan pejabat publik untuk ikut mengelola proyek yang bersumber dari anggaran negara. 

Jika benar istri-istri anggota DPRD memperoleh keuntungan dari pengadaan makan-minum, maka ini bisa menjadi indikasi kuat adanya konflik kepentingan.

Lebih jauh, skema semacam ini bisa mengarah pada praktik nepotisme yang merugikan persaingan usaha yang sehat. Bagaimana mungkin sebuah kelompok yang memiliki hubungan langsung dengan para pengambil kebijakan justru menjadi bagian dari sistem pengadaan? 

Jika ada indikasi bahwa mereka mendapatkan proyek tanpa melalui mekanisme persaingan yang adil, maka ini berpotensi menjadi pelanggaran serius dalam tata kelola keuangan daerah.

Pernyataan Ketua DPRD justru semakin menambah kecurigaan publik bahwa ada sesuatu yang tidak beres dalam pengelolaan anggaran makan-minum. 

Jika memang semuanya dilakukan secara transparan, mengapa PIAD harus ikut berperan dalam rantai distribusi?

Aparat penegak hukum, termasuk lembaga pengawas seperti Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Kejaksaan Tinggi Gorontalo , harus turun tangan untuk mengaudit secara menyeluruh penggunaan anggaran ini. 

Jika ditemukan pelanggaran, maka para pihak yang terlibat harus bertanggung jawab.

Publik juga berhak mengetahui apakah pengelolaan makan-minum di DPRD Gorontalo benar-benar dilakukan sesuai prosedur atau justru menjadi ladang bisnis bagi kelompok tertentu. 

Jika tidak ada kejelasan, bukan tidak mungkin isu ini akan semakin berkembang dan mengarah pada skandal yang lebih besar.

Masyarakat Gorontalo tentu berharap ada langkah konkret dalam menindaklanjuti dugaan ini. 

Jika praktik seperti ini dibiarkan, maka bukan tidak mungkin kepercayaan publik terhadap lembaga legislatif akan semakin runtuh. Saatnya DPRD Privinsi Gorontalo menunjukkan bahwa mereka benar-benar bekerja untuk rakyat, bukan hanya untuk kepentingan segelintir orang di dalamnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Akses berita Faktanews.com dengan cepat di WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029Vae1Mtp5q08VoGyN1a2S. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.Example 300x300
Example 120x600