Faktanews.com, Gorontalo – DPRD Provinsi (Deprov) Gorontalo resmi membentuk Panitia Khusus (Pansus) guna menelaah Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Tahun 2024. Keputusan ini diambil dalam Rapat Paripurna yang digelar di Aula DPRD Gorontalo pada Selasa (11/03/2025).
Pembentukan Pansus ini bertujuan untuk meninjau serta mengevaluasi capaian pembangunan yang telah dilaksanakan sepanjang tahun 2024. Wakil Ketua DPRD Gorontalo, Ridwan Monoarfa, menegaskan bahwa peran Pansus sangat penting agar laporan gubernur dapat dikaji secara objektif dan menyeluruh.
“Pansus ini dibentuk untuk memastikan laporan pertanggungjawaban yang disampaikan gubernur dapat ditelaah dengan baik, sekaligus menilai keberlanjutan pembangunan daerah,” kata Ridwan Monoarfa.
Dalam struktur pansus, Yeyen Sidiki dari Fraksi Golkar ditunjuk sebagai ketua, sementara Umar Karim dari Fraksi Nasdem menjabat sebagai wakil ketua. Pansus bertugas mengumpulkan data, menganalisis capaian pembangunan, serta memberikan rekomendasi strategis terkait kendala yang dihadapi pemerintah daerah.
DPRD Gorontalo menegaskan bahwa pembentukan Pansus ini merupakan bagian dari upaya meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pemerintahan. Diharapkan, hasil evaluasi yang dilakukan dapat menjadi dasar untuk memperbaiki kebijakan pembangunan demi kesejahteraan masyarakat.