Faktanews.com – Gorontalo. Terkait adanya isu beredar tentang dugaan penyimpangan dalam pengelolaan anggaran makan minum di DPRD Provinsi Gorontalo, kini mendapatkan sorotan publik.
Anggaran sebesar Rp3,4 miliar yang diperuntukkan bagi kegiatan lapangan, rapat, dan jamuan tamu diduga dikelola oleh istri Ketua DPRD atau Ketua Pengurus Persatuan Istri Anggota DPRD (PIAD) Provinsi Gorontalo.
Berdasarkan informasi yang dapatkan dari sumber terpercaya, pemesanan makanan dan minuman disebut-sebut dilakukan melalui Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) yang ditunjuk langsung oleh Ketua PIAD.
Namun, hal ini menimbulkan pertanyaan terkait mekanisme penunjukan dan keterlibatan PIAD dalam pembinaan UMKM di Gorontalo.
“Saat ini PIAD baru saja dilantik. Lalu, kapan mereka melakukan pembinaan UMKM? Jika memang ada UMKM binaan, seharusnya ada transparansi terkait mekanisme pembinaan dan seleksi UMKM yang mendapatkan proyek tersebut,” ungkap salah satu narasumber yang enggan disebutkan namanya.
Lebih lanjut, narasumber tersebut meminta Aparat Penegak Hukum (APH), baik Kejaksaan maupun Polda Gorontalo, untuk segera melakukan penelusuran terkait penggunaan anggaran makan minum di DPRD Provinsi Gorontalo.
” Jika benar adanya keterlibatan Ketua PIAD dalam pengelolaan anggaran ini, maka hal tersebut perlu diklarifikasi agar tidak menimbulkan konflik kepentingan yang merugikan keuangan daerah.” Tegasnya
Ditempat terpisah, Kepala Bagian Fasilitasi Penganggaran dan Pengawasan Yolanda Rahman mengatakan bahwa untuk kegiatan Makan Minum Rapat Alat Kelengkapan DPRD (AKD) dilaksanakan setiap minggu berjalan.
” Makan minum rapat itu, kegiatan yang setiap hari Senin kami laksanakan. Kalau ada rapat, otomatis dia mendapatkan makan minum. Ada makan minum ringan, konsumsi ringan, atau berat, tergantung jam rapat itu. tergantung tamu undangan.” Jelas Yolanda
Dirinya menyampaikan bahwa tidak semua anggaran makan minum itu dikelola, ada beberapa bagian yang mendapatkan anggaran tersebut.
” Jadi kalau misalnya rapatnya jam 10, berarti ada makan siang itu. Dan itu ada di empat Komisi. Berdasarkan kegiatan. Kan ada AKD. Kalau dibagian saya ini, Rapat fraksi, rapat Banmus, dan rapat Badan Kehormatan. Itu rapat fraksi-fraksi, baru yang komisi-komisi itu di sini.” Ungkap Yolanda
Sama halnya dengan penyampaian, Fungsional Pranata Humas Ahli Muda DPRD Provinsi Gorontalo, Akristianto Ahmad, dirinya mengatakan bahwa dirinya merupakan salah satu PPTK dari beberapa PPTK yang lain, yang ada di Sekretariat Dewan.
” Kami memang dari awal periode 2024-2029 ini, memang dari awal kami sempat ada pertemuan antara pihak dan juga pihak Sekretariat Dewan. Memang ada beberapa usulan yang terkait dengan penyediaan makan minum. Karena memang selama ini, sebenarnya kalau pada prinsipnya tidak ada yang berubah.” Tegasnya
Di mana pengolahan kegiatannya masih tetap melekat di masing-masing kami PPTK dan juga pejabat pengadaan. Jadi, proses usulannya memang e-katalog.
” Namun memang berdasarkan pertemuan kami dengan pihak, memang di awal periode itu, karena memang ada keinginan, ada sistem pemberdayaan melalui binaan UMKM yang di bawah binaan pihak. Sehingga itu yang terjadi saat ini. Yang berubah itu hanya di dalam proses pemesanan yang tadinya UMKM-UMKM yang mungkin secara global, ini memang sudah berada di binaan UMKM di bawah binaan pihak itu.” Jelas Akristianto
Akristianto pun menambahkan bahwa proses semua yang terkait dengan pengolahan SPJ itu masih tetap berada di sekretariat. Jadi sejauh ini prosesnya tetap sama.
” Jadi pemesanan itu melalui pejabat pengadaan. Kemudian kelanjutannya adalah proses administrasi, pertanggungjwaban SPJ-nya tetap lewat pengelolaan kami yang di masing-masing PPTK. Jadi memang kami dari awal sudah membicarakan itu. Ada beberapa binaan-binaannya mereka. Itu sudah kami ketahui. Jadi pada saat pemesanan pejabat pengadaan tinggal memesan berdasarkan kebutuhan.” Tambah Akristianto
Ditanya sejak kapan UMKM ini menjadi binaan dari Pengurus Istri Anggota DPRD (PIAD) Provinsi Gorontalo, Akristianto mengatakan dirinya tidak tahu persis dan hanya mengetahui bahwa 4 UMKM tersebut adalah binaan
” Kalau sampai kesananya kami tidak mengetahui persis. Karena ini pertemuan kemarin waktu di awal itu memang mereka sudah sampaikan ini adalah merupakan mitra atau binaannya mereka (PIAD). Dan semua tergantung pesanan sih. Kalau misalnya rapat kebutuhannya konsumsi ringan, ya ada beberapa penyedia jasa yang UMKM yang kami klik disitu. Tergantung jenis dan model rapat juga.” Jelasnya
Sementara itu, Pihak Media masih mencoba melakukan komunikasi dengan beberapa bagian yang masuk dalam pengelola anggaran makan minum di lingkungan Sekretariat DPRD Provinsi Gorontalo.