Faktanews.com, Pohuwato – DPRD Kabupaten Pohuwato menggelar Rapat Paripurna ke-13 yang berlangsung di ruang rapat DPRD pada Selasa (04/03/2025). Dalam rapat ini, DPRD menyerahkan Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) hasil reses masa persidangan kedua tahun pertama 2025 kepada Bupati Pohuwato, Saipul A. Mbunga, yang didampingi oleh Wakil Bupati Iwan S. Adam.
Pokir yang diserahkan merupakan hasil penjaringan aspirasi langsung dari masyarakat di setiap daerah pemilihan (Dapil) oleh anggota DPRD. Dokumen ini menjadi dasar penting bagi pemerintah daerah dalam menyusun program kerja serta kebijakan pembangunan yang berbasis kebutuhan nyata masyarakat.
Ketua DPRD Pohuwato, Beni Nento dalam sambutannya, menegaskan bahwa Pokir merupakan bentuk nyata peran legislatif dalam mengawal kepentingan rakyat. Ia juga berharap agar rekomendasi yang telah disusun dapat diakomodasi dalam perencanaan pembangunan daerah.
“Kami berharap pokok-pokok pikiran yang telah kami himpun dapat menjadi pijakan bagi pemerintah daerah dalam menyusun kebijakan yang tepat sasaran. Sinergi yang kuat antara DPRD dan eksekutif adalah kunci utama untuk mewujudkan pembangunan yang merata dan berkeadilan di Pohuwato,” ungkap Ketua DPRD.
Bupati Saipul A. Mbunga menyambut baik Pokir yang disampaikan DPRD dan menyampaikan apresiasinya atas kerja keras anggota dewan dalam menyerap aspirasi masyarakat. Ia menegaskan bahwa hasil reses ini akan menjadi bagian integral dalam perumusan program pembangunan daerah.
Rapat Paripurna ini turut dihadiri oleh Forkopimda Pohuwato, jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta perwakilan berbagai elemen masyarakat. Diharapkan, dengan diserahkannya Pokir ini, kolaborasi antara DPRD dan pemerintah daerah semakin solid dalam menggerakkan pembangunan di Kabupaten Pohuwato.