Faktanews.com, Boalemo – Dinas Kesehatan Kabupaten Boalemo baru saja menggelar acara penandatanganan kontrak kerja bagi 127 Tenaga Penunjang Kegiatan (TPK) yang tersebar di berbagai unit kesehatan, termasuk Dinas Kesehatan, Puskesmas, PMI, dan Labkesmas. Acara tersebut berlangsung di Aula Dinas Kesehatan pada Selasa, 18 Februari 2025, dan dipimpin langsung oleh Kepala Dinas Kesehatan Boalemo, Hj. Sutriyani Lumula, S.ST., M.Kes.
Hadir juga dalam kesempatan tersebut Sekretaris Dinas Kesehatan, Irfan Hemeto, S.KM., M.Kes., serta Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat, dr. Roni H. Imran. Penandatanganan kontrak kerja ini merupakan langkah konkret untuk memastikan para TPK yang telah terdaftar dalam Database Badan Kepegawaian Negara (BKN) dapat melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya dengan optimal.
“Saya berharap seluruh TPK yang hari ini menandatangani kontrak kerja dapat menjalankan tugasnya sesuai dengan keahlian dan tupoksi masing-masing,” ujar Kadinkes yang akrab disapa Ses Sutri. Ia menambahkan, pembinaan kepada seluruh TPK juga akan dilakukan untuk memastikan mereka dapat memberikan pelayanan kesehatan terbaik di Boalemo.
Kegiatan ini menunjukkan komitmen Dinas Kesehatan Boalemo dalam meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan di Kabupaten Boalemo. Setelah penandatanganan kontrak, pembinaan lebih lanjut akan dilakukan untuk mendukung kelancaran pelaksanaan tugas dan tugas pokok para tenaga penunjang ini.
Dengan adanya TPK yang terdaftar dalam database BKN, diharapkan sistem administrasi dan pelaksanaan program kesehatan di Boalemo semakin terstruktur dan efisien. Penandatanganan kontrak ini juga menjadi langkah penting dalam memastikan bahwa pelayanan kesehatan di Kabupaten Boalemo terus berkembang dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat.