Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Advertorial

DPRD Pohuwato Mulai Bahas Ranperda Pengelolaan Sampah Demi Lingkungan yang Lebih Bersih

×

DPRD Pohuwato Mulai Bahas Ranperda Pengelolaan Sampah Demi Lingkungan yang Lebih Bersih

Sebarkan artikel ini
Foto Ilustrasi

Faktanews.com, Pohuwato – Komisi III DPRD Kabupaten Pohuwato resmi memulai pembahasan awal Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pengelolaan Sampah. Langkah ini diambil sebagai bagian dari upaya menciptakan lingkungan yang lebih bersih, sehat, dan berkelanjutan bagi masyarakat setempat.

Ketua Komisi III DPRD Pohuwato menyampaikan bahwa regulasi ini dirancang untuk menjawab tantangan pengelolaan sampah yang semakin kompleks. “Kami ingin memastikan bahwa Pohuwato memiliki sistem pengelolaan sampah yang modern dan berdaya guna, sehingga lingkungan kita tetap lestari dan nyaman untuk ditinggali,” ujarnya dalam pembahasan perdana.

Sebelumnya, Kabupaten Pohuwato telah memiliki Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2016 tentang Pengelolaan Sampah. Namun, perkembangan zaman dan meningkatnya jumlah sampah menuntut adanya regulasi yang lebih komprehensif dan sesuai dengan kebutuhan saat ini. Ranperda yang tengah dibahas ini bertujuan untuk menyempurnakan kebijakan sebelumnya, dengan menyesuaikan strategi pengelolaan sampah dengan praktik terbaik di berbagai daerah.

Langkah serius DPRD Pohuwato dalam menangani masalah lingkungan sudah terlihat sejak beberapa tahun terakhir. Pada tahun 2017, mereka bahkan melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Bantaeng guna mempelajari teknik pengolahan sampah yang lebih inovatif dan berkelanjutan. Kemudian, pada tahun 2021, DPRD Pohuwato juga berhasil merampungkan Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2021 tentang Pengelolaan Air Limbah Domestik, yang menjadi dasar pengelolaan limbah cair di daerah tersebut.

Dengan adanya pembahasan Ranperda baru ini, diharapkan sistem pengelolaan sampah di Kabupaten Pohuwato dapat lebih tertata dan efisien. Pemerintah daerah berkomitmen untuk memberikan solusi terbaik bagi masyarakat, termasuk kemungkinan penerapan sanksi tegas bagi pelanggar aturan pengelolaan sampah.

Selain itu, DPRD Pohuwato juga menargetkan peningkatan kesadaran masyarakat dalam mengelola sampah dengan lebih bertanggung jawab. Program edukasi dan sosialisasi akan terus digencarkan, agar budaya membuang sampah pada tempatnya dan daur ulang dapat diterapkan secara luas.

Pembahasan Ranperda ini masih berada pada tahap awal dan akan melalui berbagai proses hingga akhirnya disahkan menjadi peraturan daerah yang berlaku. Masyarakat diharapkan ikut berpartisipasi dalam memberikan masukan, agar kebijakan ini benar-benar dapat memberikan manfaat bagi semua pihak.


Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Akses berita Faktanews.com dengan cepat di WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029Vae1Mtp5q08VoGyN1a2S. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.Example 300x300
Example 120x600