Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Advertorial

KPU Pohuwato Siapkan Penertiban APK Menyusul Masa Tenang Pilkada 2024

×

KPU Pohuwato Siapkan Penertiban APK Menyusul Masa Tenang Pilkada 2024

Sebarkan artikel ini

Faktanews.com, Pohuwato – Menyambut masa tenang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pohuwato mengumumkan akan menertibkan Alat Peraga Kampanye (APK) milik pasangan calon (Paslon) Gubernur-Wakil Gubernur Gorontalo serta Paslon Bupati dan Wakil Bupati Pohuwato. Penertiban ini dijadwalkan dimulai pada pukul 24.00 WITA, Ahad, 24 November 2024.

Komisioner KPU Pohuwato, Iskandar Ibrahim, menyampaikan hal ini usai menggelar sosialisasi tahapan pilkada yang melibatkan Kepala-Kepala Desa, Sabtu, 23 November 2024. Menurut Iskandar, masa kampanye berakhir pada hari ini, 23 November 2024, hingga pukul 23.59 WITA, sehingga tidak ada lagi kampanye dalam bentuk apapun yang diperbolehkan setelah waktu tersebut.

“Berdasarkan ketentuan, masa akhir tahapan kampanye itu hari ini, 23 November 2024, sampai pada pukul 23.59 WITA. Sehingga, melewati batas itu tidak ada lagi kampanye dalam bentuk apapun,” ujar Iskandar Ibrahim.

KPU Pohuwato akan menertibkan APK yang difasilitasi oleh KPU. Namun, untuk APK yang difasilitasi oleh paslon sendiri, sebelumnya KPU telah memberikan himbauan kepada masing-masing paslon untuk menertibkan APK milik mereka. Apabila APK tersebut masih terpasang setelah masa yang ditentukan, KPU Pohuwato bersama tim gabungan akan melakukan penertiban secara menyeluruh.

“Sebentar malam pukul 22.00 WITA, kami akan melakukan apel kesiapan dengan mengundang Forkopimda untuk melakukan kesiapan penertiban APK,” tambah Iskandar Ibrahim.

Selain itu, KPU Pohuwato juga mengingatkan paslon dan tim pemenangan untuk tidak melanjutkan kampanye di media sosial setelah memasuki masa tenang. Paslon, yang sebelumnya telah mendaftarkan 20 akun di setiap platform media sosial untuk tujuan kampanye, diharapkan mematuhi ketentuan ini.

“Paslon itu kan mendaftarkan 20 akun di setiap platform sosial media untuk mengkampanyekan paslon. Kami sudah menghimbau kepada paslon untuk tidak melakukan kampanye setelah memasuki masa tenang, termasuk lewat sosial media,” terang Iskandar.

Dengan penertiban APK dan pengawasan terhadap aktivitas kampanye di media sosial, KPU Pohuwato berharap dapat menjaga ketertiban dan keadilan menjelang pelaksanaan Pemungutan Suara pada 27 November 2024.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Akses berita Faktanews.com dengan cepat di WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029Vae1Mtp5q08VoGyN1a2S. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya. Example 300x300
Example 120x600