Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Tajuk

Ancaman Pembungkaman Media di Balik Pesan WhatsApp Ketua KPU Kota Gorontalo 

×

Ancaman Pembungkaman Media di Balik Pesan WhatsApp Ketua KPU Kota Gorontalo 

Sebarkan artikel ini

Baru-baru ini, sebuah pesan WhatsApp dari Ketua KPU Kota Gorontalo, Mario Nurkamiden, menjadi sorotan karena dinilai menjurus pada upaya pembungkaman media. 

Pesan tersebut beredar di grup “Media Pilkada Kota Gorontalo”, di mana Ketua KPU meminta para jurnalis untuk tidak merespons atau memublikasikan informasi terkait dugaan penipuan ratusan juta rupiah yang melibatkan salah satu Komisioner KPU Kota Gorontalo. 

Pesan itu berbunyi:

“Tolong teman-teman media… terkait pemberitaan yang berseliweran di luar yang berkaitan dengan oknum anggota KPU Kota, untuk tidak dulu merespon sebelum ada klarifikasi dari YBS… ada teman-teman media yang tergabung di grup ini justru malah ikut menyebarluaskan berita tersebut tanpa klarifikasi dari yang bersangkutan, padahal beliau tergabung di sini… Tolong ya.”

Kalimat ini jelas mengindikasikan tekanan terhadap media yang diharapkan tidak memublikasikan berita terkait dugaan kasus tersebut sebelum adanya klarifikasi dari pihak yang bersangkutan. 

Sementara menunggu klarifikasi adalah bagian dari prinsip jurnalistik yang adil, langkah Ketua KPU untuk memberikan arahan langsung kepada media yang terikat kontrak dengan lembaga itu bisa dinilai sebagai bentuk kontrol yang tidak sehat.

Mengancam Kebebasan Pers dan Kredibilitas KPU

Dalam konteks Pilkada 2024 yang krusial, kebebasan pers adalah pilar utama demokrasi. Media berperan penting sebagai pengawas independen yang menyampaikan informasi kepada masyarakat tentang integritas proses pemilu dan lembaga yang terlibat. 

Namun, ketika ada indikasi pembatasan terhadap peran media, terutama dari institusi seperti KPU, maka kepercayaan publik terhadap netralitas dan transparansi penyelenggaraan pemilu bisa hancur.

Pesan dari Ketua KPU ini bisa dipandang sebagai upaya membungkam informasi yang beredar, atau setidaknya mengendalikan narasi yang disampaikan ke publik. 

Permintaan untuk tidak mempublikasikan pemberitaan sebelum klarifikasi mungkin terlihat wajar, namun dalam konteks ini, hal tersebut berpotensi membatasi ruang gerak media untuk menginvestigasi dan melaporkan kasus dugaan korupsi yang melibatkan lembaga publik. 

Alih-alih menekan media, Ketua KPU seharusnya bersikap terbuka dan mendukung investigasi yang transparan agar dugaan tersebut bisa segera diungkap dengan jelas.

Membangun Narasi yang Menguntungkan?

Pesan Ketua KPU itu juga bisa ditafsirkan sebagai upaya untuk membangun narasi yang menguntungkan pihak tertentu, terutama jika proses klarifikasi terlalu lama atau dilakukan dengan cara yang kurang terbuka. 

Dalam situasi seperti ini, media yang memiliki kebebasan penuh untuk melaporkan fakta adalah salah satu instrumen utama untuk menjaga integritas dan akuntabilitas pejabat publik.

Jika para jurnalis diminta untuk menunggu hingga klarifikasi dari pihak yang bersangkutan, bagaimana dengan hak masyarakat untuk mendapatkan informasi cepat dan akurat? 

Penundaan dalam pemberitaan ini bisa menciptakan ruang bagi manipulasi informasi, serta memberikan celah bagi mereka yang terlibat untuk memanipulasi situasi atau menyembunyikan fakta.

Konsekuensi Pembungkaman Media: Menurunkan Kepercayaan Publik

Jika pembungkaman terhadap media ini terus terjadi, dampaknya akan merusak kepercayaan masyarakat terhadap KPU sebagai lembaga penyelenggara pemilu yang seharusnya netral dan transparan. 

Bahkan, hal ini bisa memperburuk citra KPU di mata publik, terutama jika dugaan penipuan yang melibatkan anggotanya terbukti benar.

Publik berhak mengetahui segala bentuk kejanggalan atau potensi pelanggaran yang terjadi di lembaga-lembaga yang bertanggung jawab atas proses demokrasi. 

Pembungkaman media tidak hanya melanggar prinsip kebebasan pers, tetapi juga merusak esensi dari demokrasi itu sendiri—yakni keterbukaan dan akuntabilitas.

Menanti Respons KPU Kota Gorontalo

Dalam situasi seperti ini, langkah yang harus diambil oleh Ketua KPU Kota Gorontalo bukanlah membungkam media, tetapi justru mendukung proses penyelidikan yang transparan dan membuka ruang dialog dengan media serta masyarakat. 

Jika dugaan penipuan memang terjadi, KPU harus cepat mengambil langkah tegas untuk menindak pihak yang terlibat dan memberikan penjelasan kepada publik.

Upaya untuk membungkam media hanya akan memperburuk situasi dan menimbulkan lebih banyak kecurigaan. KPU harus membuktikan bahwa mereka mampu menjaga integritas, bukan justru menghindari pertanggungjawaban.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Akses berita Faktanews.com dengan cepat di WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029Vae1Mtp5q08VoGyN1a2S. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.Example 300x300
Example 120x600