Faktanews.com, Boalemo – Dugaan keterlibatan salah satu nama yang mengatas namakan oknum kepolisian menjadi tamparan keras bagi upaya penegakan hukum dan integritas aparat penegak hukum dalam menertibkan pertambangan ilegal di Kabupaten Boalemo.
Mencuatnya nama RAN karena beredarnya screenshot bukti transfer kurang lebih 60 jutaan yang diberi catatan untuk bayar kue dua unit.
Berdasarkan penelusuran tim media ini, dana tersebut bersumber dari pengusaha tambang yang ingin masuk wilayah Desa Dulupi, Dusun Sambati.
Dana tersebut ter informasi untuk uang kemanan ke oknum polisi untuk memasukan alat berat jenis Excavator ke wilayah tambang ilegal di Dusun Sambati.
Keterlibatan oknum insial RAN yang mengatas namakan pihak kepolisian dalam aktivitas tambang ilegal tidak hanya mencoreng nama baik institusi kepolisian. tetapi juga merusak kepercayaan masyarakat terhadap para penegak hukum.
Aktivitas tambang ilegal di Sambati Desa Dulupi sudah menuai konflik sesama masyarakat karena berakibat pada rusaknya lingkungan. Tidak hanya itu, dampak dari aktivitas tambang ilegal tersebut juga menyebabkan banjir di wilayah Desa Dulupi.
Bahkan saat ini, berdasarkan pengakuan warga tambang ilegal di Sambati sudah mulai beraktivitas kembali. Padahal sebelumnya, Polres Boalemo sudah melakukan penertiban terhadap aktivitas alat berat di Sambati.
” iya pak sudah mulai beroperasi lagi itu tambang,” jawab salah satu warga sekitar yang enggan disebut namanya.