Faktanews.com, Boalemo – Pj Bupati Boalemo, Sherman Moridu mendapatkan penyematan Panglima Perdis pada aksi yang dilakukan oleh sejumlah aparat desa, pada Senin (26/8/2024).
Hal itu buntut dari Pj Bupati Boalemo, Sherman Moridu yang dinilai gagal dalam membuat kebijakan yang menyakut hak para aparat desa di Kabupaten Boalemo.
Taufik Iyohu, salah satu orator aksi mengatakan hingga saat ini aparat desa belum juga menerima gajinya selama 3 bulan.
” Kasian sudah tiga bulan gaji aparat desa tidak dibayarkan. Mereka sudah kesusahan. Aparat desa itu biar capek tapi msih bisa bilang siap. Tumpuan semua pekerjaan program ada di desa. Tapi haknya tidak dibayar,” Ungkapnya.
Belum lagi kata Taufik, jika ada aparat desa yang sakit tidak bisa menggunakan BPJS Kesehatan karena tidak terbayarkan.
” Ada perangkat desa yang sakit, tapi tidak bisa menggunakan BPJS karena belum dibayarkan. Bagaimana mau bayar BPJS, gaji saja 3 bulan tidak dibayarkan,” Ketusnya.
Parahnya kata Taufik, ditengah segudang persoalan yang terjadi di daerah, Pj Bupati Sherman Moridu malah lebih banyak melakukan perjalanan dinas dibandingkan mengurusi persoalan daerah.
Masa yang dilakukan aksi di depan kantor DPRD Boalemo itu tidak ditemui oleh Pj Bupati Boalemo. Padahal diketahui Pj Bupati Boalemo Sherman Moridu menghadiri pelantikan Anggota DPRD Boalemo.