Faktanews.com – Gorontalo, Sebanyak 6.133 warga Gorontalo pemilih berkebutuhan khusus atau penyandang disabilitas masuk dalam Daftar Pemilih Sementara (DPS) Pilkada 2024.
Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Gorontalo, Sophian Rahmola mengatakan, penyandang disabilitas dipastikan akan menggunakan hak pilihnya pada pesta demokrasi yang digelar Rabu 27 November 2024 mendatang.
“Pemilih disabilitas fisik menjadi yang terbanyak, dengan jumlah 2.558 orang. Diikuti disabilitas wicara (1.135), netra (822), mental (870), rungu (433), dan intelektual (315) orang,” kata Sophian, belum lama ini.
Sophian menuturkan, pihaknya berkomitmen memastikan seluruh warga negara, termasuk penyandang disabilitas dapat berpartisipasi penuh dalam proses pemilihan mendatang.
“Kami memastikan bahwa setiap warga Gorontalo tanpa terkecuali, dapat menyalurkan hak pilihnya dengan baik,” ujarnya.
Menuturnya berbagai upaya telah dilakukan untuk meningkatkan aksesibilitas Tempat Pemungutan Suara (TPS) dan memberikan pelayanan khusus bagi pemilih disabilitas.
“Partisipasi aktif seluruh warga negara termasuk penyandang disabilitas, merupakan kunci untuk mewujudkan pemilihan yang adil dan representatif,” tandasnya.