Scroll untuk baca artikel
Pasang Iklan
Example floating
Example floating
Tajuk

Pengadaan Sembilan Paket Pekerjaan di Dinas PUPR Kabupaten Gorontalo, Mengapa Hukum Harus Ditegakkan?

×

Pengadaan Sembilan Paket Pekerjaan di Dinas PUPR Kabupaten Gorontalo, Mengapa Hukum Harus Ditegakkan?

Sebarkan artikel ini
Example 468x60
Oleh : Jhojo Rumampuk | Ketua DPD PJS Provinsi Gorontalo

Pengadaan sembilan paket pekerjaan belanja modal untuk jalan, jaringan, dan irigasi di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Gorontalo baru-baru ini mendapat sorotan tajam. 

Mengacu pada temuan berdasarkan LHP BPK RI Tahun 2023 yang mencuat, proses pengadaan ini dinyatakan tidak sesuai dengan kontrak dan Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2021, yang seharusnya menjadi panduan baku dalam pelaksanaan pengadaan barang/jasa pemerintah. 

Persoalan ini bukan sekadar pelanggaran administratif, ini adalah bentuk nyata dari bagaimana praktik yang tidak sehat dan tidak transparan bisa merugikan daerah dan rakyatnya.

Salah satu dampak nyata dari pelanggaran ini adalah terjadinya persaingan usaha yang tidak sehat dalam proses pemilihan penyedia. 

Ketika persaingan usaha tidak berjalan dengan adil dan terbuka, kemungkinan mendapatkan penawaran terbaik menjadi tertutup. 

Hal ini mengakibatkan hilangnya kesempatan bagi Pemerintah Kabupaten Gorontalo untuk memperoleh harga yang lebih murah senilai Rp324,11 juta karena adanya pengaturan harga tender yang tidak transparan.

Lebih lanjut, ada pula temuan terkait kelebihan pembayaran atas kekurangan volume pekerjaan senilai Rp3,90 miliar. 

Ini adalah angka yang tidak bisa dianggap remeh. Uang sebesar itu seharusnya dapat dialokasikan untuk proyek lain yang bermanfaat bagi masyarakat, tetapi malah hilang karena ketidakpatuhan terhadap aturan yang berlaku. 

Ditambah lagi, keterlambatan dalam penyelesaian pekerjaan belum dikenakan denda senilai Rp2,36 miliar. Hal ini jelas-jelas menunjukkan lemahnya pengawasan dan pelaksanaan kontrak oleh pihak terkait.

Jika kita cermati, persoalan ini mencerminkan beberapa hal yang perlu mendapat perhatian serius. 

Pertama, ini adalah cermin dari lemahnya sistem pengadaan di Kabupaten Gorontalo. Ketidakpatuhan terhadap aturan, pengaturan harga tender, serta kekurangan volume pekerjaan yang tidak sesuai kontrak menunjukkan bahwa sistem yang ada saat ini tidak mampu mengawasi dan menegakkan aturan dengan baik. 

Kedua, permasalahan ini menimbulkan kerugian besar bagi daerah. Uang yang seharusnya digunakan untuk kepentingan masyarakat justru hilang karena praktik-praktik yang tidak bertanggung jawab.

Ketiga, masalah ini juga menggambarkan perlunya reformasi besar-besaran dalam proses pengadaan di Kabupaten Gorontalo. Pemerintah harus memastikan bahwa setiap tahap pengadaan dilakukan dengan transparan, kompetitif, dan sesuai dengan aturan yang berlaku. 

Tidak boleh ada lagi pengaturan harga tender yang merugikan daerah. Selain itu, pengawasan terhadap volume pekerjaan harus diperketat untuk mencegah terjadinya kelebihan pembayaran.

Keempat, pentingnya penegakan hukum yang tegas terhadap pihak-pihak yang terlibat dalam praktik-praktik yang merugikan daerah ini. 

Kejaksaan dan aparat penegak hukum lainnya harus segera turun tangan untuk mengusut tuntas kasus ini. Tidak boleh ada yang kebal hukum, dan setiap pelanggaran harus dihukum sesuai dengan peraturan yang berlaku. 

Jika penegakan hukum lemah, maka pelanggaran serupa akan terus terjadi dan rakyat yang akan menanggung akibatnya.

Pemerintah Kabupaten Gorontalo, khususnya Dinas PUPR, harus segera berbenah. 

Sistem pengadaan harus dibenahi secara menyeluruh agar lebih transparan dan akuntabel. Pengawasan terhadap pelaksanaan kontrak harus ditingkatkan agar tidak ada lagi kelebihan pembayaran atau keterlambatan yang merugikan daerah. Dan yang terpenting, penegakan hukum harus ditegakkan dengan tegas dan tanpa pandang bulu.

Pada akhirnya, setiap kebijakan dan tindakan pemerintah harus berorientasi pada kepentingan rakyat. 

Jangan sampai praktik-praktik yang merugikan daerah seperti ini terus terjadi dan menghambat pembangunan yang seharusnya membawa manfaat bagi masyarakat. 

Sudah saatnya Pemerintah Kabupaten Gorontalo menunjukkan komitmen nyata dalam menegakkan hukum dan mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik. 

Hanya dengan demikian, kepercayaan publik dapat kembali pulih dan pembangunan dapat berjalan dengan lebih baik dan merata.

Example 120x600