Scroll untuk baca artikel
Pasang Iklan
Example floating
Example floating
Ekonomi & BisnisHeadlineParlemen

Indeks Keparahan dan Kedalaman Kemiskinan di Pohuwato Meningkat

×

Indeks Keparahan dan Kedalaman Kemiskinan di Pohuwato Meningkat

Sebarkan artikel ini
Sumber Badan Pusat Statistik Pohuwato
Example 468x60

Faktanews.com, Pohuwato – Persoalan kemiskinan bukan hanya sekedar melihat berapa jumlah dan persentase penduduk
miskin. Hal lain yang perlu diperhatikan adalah tingkat kedalaman dan keparahan dari kemiskinan yang disajikan dalam bentuk indeks.

Sebagaimana yang dirilis BPS Kabupaten Pohuwato, kedalaman kemiskinan adalah ukuran rata-rata kesenjangan pengeluaran masing-masing penduduk miskin terhadap garis
kemiskinan.

Sementara, indeks keparahan kemiskinan memberikan gambaran mengenai penyebaran
pengeluaran di antara penduduk miskin.

Pada periode tahun 2023-2024, Indeks Kedalaman Kemiskinan dan Indeks Keparahan Kemiskinan mengalami kenaikan. Indeks Kedalaman Kemiskinan pada tahun 2024 tercatat
sebesar 2,89. Indeks ini naik 0,2 poin dibandingkan kondisi tahun 2023 yang tercatat sebesar 2,69.

Indeks Keparahan Kemiskinan pada periode yang sama mengalami kenaikan 0,1 poin dari 0,60 pada tahun 2023 menjadi 0,70 pada tahun 2024.

Meskipun begitu, secara umum tingkat kemiskinan di Kabupaten Pohuwato pada periode tahun 2015-2024 mengalami penurunan baik dari sisi jumlah maupun persentase.

Penurunan tingkat kemiskinan paling signifikan terjadi pada tahun 2018, yakni sebesar 2,17 persen poin dibandingkan tahun 2017.

Kemudian, pandemi Covid-19 yang mencapai puncak pada periode tahun 2020-2021
menyebabkan tingkat kemiskinan mengalami kenaikan. Meskipun demikian, setelah tahun
2021, tingkat kemiskinan terus mengalami penurunan.

Pada tahun 2024 jumlah penduduk miskin di Kabupaten Pohuwato mencapai 28,93 ribu
orang. Dibandingkan tahun 2023, jumlah penduduk miskin mengalami penurunan sebanyak 460 orang.

Persentase penduduk miskin pada tahun 2024 tercatat sebesar 17,11 persen, menurun 0,53 persen poin terhadap tahun 2023.

Dalam pengukuran angka kemiskinan makro, garis kemiskinan digunakan sebagai besaran/
batas untuk mengelompokkan penduduk yang dapat dikategorikan sebagai miskin atau tidak
miskin.

Penduduk miskin didefinisikan sebagai penduduk yang memiliki rata-rata pengeluaran per kapita per bulan di bawah (atau lebih rendah) dari Garis Kemiskinan. Garis Kemiskinan (GK) itu sendiri terdiri dari Garis Kemiskinan Makanan (GKM) dan Garis Kemiskinan Bukan Makanan (GKBM).

Garis Kemiskinan Kabupaten Pohuwato pada tahun 2023 tercatat sebesar Rp370.530,- per kapita per bulan dan pada tahun 2024 mengalami kenaikan menjadi Rp391.236,- per kapita per bulan, yang berarti naik sebesar Rp20.706,- per kapita per bulan atau naik sebesar 5,59 persen. Kondisi ini menunjukan bahwa untuk mendapatkan kalori yang standar (2100 kkal/hari) diperlukan harga yang lebih mahal.

Example 120x600