Scroll untuk baca artikel
Pasang Iklan
Example floating
Example floating
Tajuk

Hibah Polsubsektor dari Pani Gold Project: Perlindungan atau Ancaman bagi Penambang Lokal?

×

Hibah Polsubsektor dari Pani Gold Project: Perlindungan atau Ancaman bagi Penambang Lokal?

Sebarkan artikel ini
Example 468x60
Oleh : Jhojo Rumampuk

Hibah berupa pembangunan Polsubsektor beserta seluruh perlengkapannya kepada Polda Gorontalo oleh Pani Gold Project yang terdiri dari PT. Pets, PT. Gorontalo Sejahtera Mining, dan PT. Mentari Alam Persada memunculkan beragam reaksi di tengah masyarakat, khususnya di kalangan penambang lokal. 

Bagi sebagian orang, langkah ini dilihat sebagai bentuk tanggung jawab sosial perusahaan dalam mendukung keamanan dan ketertiban di wilayah operasi mereka. 

Namun, bagi sebagian lainnya, hibah ini dapat dianggap sebagai ancaman terhadap keberlangsungan aktivitas penambangan lokal.

Dari perspektif perlindungan, keberadaan Polsubsektor yang didukung oleh perusahaan-perusahaan besar ini diharapkan mampu memberikan rasa aman, baik bagi masyarakat umum maupun bagi perusahaan itu sendiri.

Dalam konteks pertambangan yang sering kali diwarnai oleh sengketa lahan, bentrokan antar penambang, hingga masalah lingkungan, kehadiran aparat kepolisian dengan fasilitas yang memadai bisa menjadi benteng terakhir untuk menjaga stabilitas dan penegakan hukum. Dengan demikian, masyarakat bisa lebih tenang dan penegakan hukum bisa berjalan efektif.

Namun, pandangan kritis muncul ketika melihat hibah ini dari sudut pandang keberpihakan. Tidak bisa dipungkiri bahwa perusahaan besar seringkali memiliki kepentingan ekonomi yang kuat di suatu wilayah. 

Dengan mendanai keberadaan institusi kepolisian, dikhawatirkan akan muncul potensi bias dalam penegakan hukum, di mana aparat lebih memihak kepada kepentingan korporasi daripada masyarakat lokal. 

Hal ini tentu menjadi kekhawatiran serius, terutama bagi penambang kecil yang seringkali tidak memiliki kekuatan politik atau ekonomi yang sama untuk melindungi kepentingan mereka.

Masyarakat penambang lokal mungkin merasa terancam dengan keberadaan Polsubsektor yang didanai oleh perusahaan tambang besar. Mereka khawatir bahwa langkah ini bisa digunakan untuk menekan aktivitas penambangan skala kecil yang selama ini menjadi mata pencaharian banyak warga.

Bila keberadaan Polsubsektor ini justru berujung pada penggusuran penambang lokal atau kriminalisasi atas nama ketertiban, maka hibah ini akan lebih banyak menimbulkan masalah daripada manfaat.

Dalam situasi yang kompleks ini, transparansi dan akuntabilitas menjadi kunci utama. Polda Gorontalo harus memastikan bahwa penegakan hukum dilakukan secara adil dan tidak berpihak pada pihak tertentu.

Pengawasan dari masyarakat sipil, lembaga non-pemerintah, dan media juga diperlukan untuk memastikan bahwa hibah ini benar-benar digunakan untuk melindungi kepentingan publik, bukan untuk memperkuat dominasi korporasi atas sumber daya lokal.

Selain itu, penting bagi perusahaan tambang untuk terus berdialog dengan masyarakat sekitar, khususnya para penambang lokal, agar setiap kebijakan yang diambil tidak merugikan mereka. 

Hibah semacam ini harus dilihat sebagai bagian dari upaya perusahaan untuk memberikan kontribusi positif kepada masyarakat, bukan sebagai alat untuk memperkuat kontrol atas wilayah tambang.

Akhirnya, hibah Polsubsektor ini bisa menjadi pedang bermata dua. ia bisa menjadi pelindung masyarakat dan penegak hukum yang adil, atau sebaliknya, menjadi ancaman bagi mereka yang selama ini mengandalkan penambangan lokal sebagai sumber penghidupan. 

Semua pihak harus bijak dalam mengelola situasi ini agar kehadiran Polsubsektor tersebut benar-benar memberikan manfaat bagi semua pihak yang berkepentingan.

Example 120x600