Politik dinasti, di mana kekuasaan politik terpusat dalam satu keluarga atau kelompok tertentu dan diwariskan dari satu generasi ke generasi berikutnya, telah menjadi salah satu isu yang banyak dibicarakan di berbagai daerah, termasuk di Indonesia.
Di balik praktik ini, tersembunyi berbagai dampak yang tidak hanya merugikan demokrasi, tetapi juga mengancam kesejahteraan masyarakat luas.
Salah satu dampak paling mengkhawatirkan dari politik dinasti adalah potensi terjadinya perampasan ruang hidup yang berkelanjutan.
Politik dinasti seringkali memperkuat oligarki, di mana kekuasaan dan sumber daya ekonomi dikuasai oleh segelintir orang yang terhubung oleh hubungan darah atau pernikahan.
Dalam sistem semacam ini, keputusan-keputusan penting yang menyangkut kebijakan publik cenderung dibuat demi kepentingan kelompok tertentu, bukan untuk kepentingan rakyat banyak.
Hal ini dapat memunculkan kebijakan yang tidak adil, di mana akses terhadap sumber daya alam, lahan, dan peluang ekonomi hanya dimiliki oleh kelompok elit, sementara masyarakat umum justru semakin terpinggirkan.
Dalam konteks perampasan ruang hidup, politik dinasti dapat menyebabkan eksploitasi sumber daya alam yang tidak terkendali.
Ketika kekuasaan terpusat pada satu keluarga atau kelompok, ada kecenderungan untuk memprioritaskan proyek-proyek yang menguntungkan mereka secara finansial, meskipun proyek tersebut merugikan masyarakat luas.
Contohnya, persoalan tambang yang hingga saat ini tidak mampu diselesaikan. Sebuah kejadiaan naas tentang terbakarnya Kantor Pusat Pemerintahan. Akan ada pembangunan infrastruktur besar-besaran oleh Perusahaan Tambang milik salah satu perusahaan pertambangan terbesar di Indonesia.
Hingga para masyarakat menganggap apakah ini dilanjutkan tanpa memperhatikan dampak negatifnya terhadap komunitas lokal yang menggantungkan hidup mereka pada tanah dan alam sekitarnya ?.
Lebih jauh lagi, politik dinasti cenderung menutup ruang bagi partisipasi publik yang sejati. Kritik dan oposisi terhadap kebijakan yang merugikan sering kali dibungkam, baik melalui tekanan politik, hukum, maupun kekerasan.
Yang paling mengkhawatirkan dari politik dinasti adalah perampasan ruang hidup yang berkelanjutan, di mana akses terhadap sumber daya dan hak-hak dasar masyarakat terancam oleh kekuasaan yang terpusat pada satu dinasti politik.
Ketika politik dinasti menguasai sebuah wilayah, keputusan-keputusan penting cenderung diambil untuk kepentingan pribadi atau kelompok tertentu, bukan untuk kepentingan masyarakat umum.
Dalam banyak kasus, politik dinasti memperkuat oligarki, di mana kekuasaan dan sumber daya ekonomi dikuasai oleh segelintir orang yang terhubung oleh hubungan darah atau ikatan pernikahan.
Ketika keputusan-keputusan ini dibuat tanpa mempertimbangkan dampak jangka panjang terhadap lingkungan dan kesejahteraan sosial, yang terjadi adalah kerusakan ekosistem, hilangnya mata pencaharian, dan ketidakadilan yang semakin dalam.
menjadi milik bersama seperti hutan, lahan pertanian, dan wilayah pesisir diambil alih oleh kelompok elit untuk kepentingan pribadi atau kelompoknya.
Hingga ditakutkan adalah terjadi pemutusan hubungan antara manusia dan alam, yang sering kali menjadi inti dari kehidupan masyarakat lokal.
Hal ini memperkuat kontrol dinasti tersebut atas ruang hidup masyarakat, yang pada akhirnya hanya akan memperburuk ketimpangan sosial dan ekonomi.
Dengan demikian, penerapan politik dinasti tidak hanya memperparah ketimpangan sosial dan ekonomi, tetapi juga memperburuk kerusakan lingkungan dan krisis ruang hidup. Untuk itu, penting bagi masyarakat untuk menolak politik dinasti dan mendorong sistem politik yang lebih inklusif dan adil.
Hanya dengan cara ini kita dapat memastikan bahwa kebijakan publik benar-benar dibuat untuk kesejahteraan semua orang, bukan hanya untuk segelintir keluarga atau kelompok tertentu.
Tanpa perubahan ini, kita hanya akan melihat perampasan ruang hidup yang terus berlanjut, yang pada akhirnya akan menghancurkan fondasi masyarakat yang adil dan berkelanjutan.