Scroll untuk baca artikel
Pasang Iklan
Example floating
Example floating
Politik

KPU Malteng Tetapkan DPS Pilkada 303.970 Pemilih

×

KPU Malteng Tetapkan DPS Pilkada 303.970 Pemilih

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Faktanews.com,Masohi-Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Maluku Tengah (KPU Malteng), menetapkan Daftar Pemilih Sementara (DPS), untuk  Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati dalam pemilihan serentak tahun 2024 sebanyak 303.970 pemilih. DPS Pilkada serentak 2024 ditetapkan dalam rapat pleno rekapitulasi dan penetapan DPS, Berlangsung di ruang rapat pleno KPU Malteng, Minggu, (11/08/24).

Pleno rekapitulasi dan penetapan dipimpin Ketua KPU Malteng Abdurrahim Lesnussa, didampingi masing-masing-masinh anggota Erik Syukur, Abdul Azis Latuconsina, Herold Tatiasina, Samsudin Makuituin. Turut hadir Anggota KPU Provinsi Maluku Sarif Mahulauw, Panitia Penyelenggara Kecamatan (PPK), Perwakilan Pemerintah Daerah, Polres Malteng, Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu), Malteng dan Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam). Berlangsung di ruang rapat pleno KPU Malteng, Minggu, (11/08/24).

Ketua KPU Malteng Abdurrahim Lesnussa dalam sambutan pengantar mengatakan bahwa. Tahapan pemilu dimulai dari pencoklitan yang dimulai dari tanggal 24 Juni sampai 24 Juli 2024. Kemudian proses tahapan pembahasan  ditingkat TPS, PPK dan hari ini mulai kita lakukan pembahasan penetapan di tingkat KPU.

“Pemutahiran data dilapangan satu hal yang tidak dipungkiri dalam rangka memastikan setiap warga negara yang memenuhi syarat hak dan politiknya terdaftar sebagai pemilih pada Pilkada Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati,” tegasnya.

Dalam proses pendataan kata Lesnussa, banyak hal yang terjadi di dalam pelaksanaan pendaftaran tahapan ini, dan kekurangan-kerungan adalah bagian dari pelaksanaan yang kita lakukan.

“Maka itu Beta berharap, proses yang kita jalani adalah bagian dari proses tahapan pemilu yang nantinya akan menjadi Daftara Pemilih Sementara (DPS), dan menjadi Daftar Pemilih Tetap (DPT). Ini hal yang paling penting dalam proses tahapan-tahapan pemilu yang ujungnya memastikan bahwa tahap pemilu pada tanggal 27 November 2024 nanti adalah sesuatu yang yang penting dalam pemutahiran data,” ucapnya.

Kepala Devisi Data KPU Malteng Harold Patiasina kepada wartawan menjelaskan. Pada penetapan DPS Malteng untuk 18 Kecamatan ada 191 Desa/Negeri dengan jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) sebanyak 694 TPS,  total jumlah DPS sebanyak 303.970 Pemilih.

“Jumlah pemilih untuk laki-laki sebanyak 148.293, untuk perempuan sebanyak 155.677, total jumlah pemilih DPS hasil penetapan sebanyak 303.970 pemilih untuk pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati tingkat KPU Malteng .” terangnya.

“Data ini merupakan data hasil posisi singkronisasi coklit dan dilakukan perbaikan data anomali sehingga ditemukan data DPS 303.970 pemilih. Bagi masyarakat yang ingin mengetahui dapat masuk cek pada DPT On Line paska penetapan DPS nanti setelah rekap tingkat KPU Provinsi maka kemudian akan mutahir atau berubah pada hasil rekap tanggal 15 hingga 17 Agustus 2024,” ujarnya. (Uchan)

Example 120x600