Faktanews.com, Boalemo – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Boalemo menggelar Rapat Pleno rekapitulasi dan penetapan Daftar Pemilih Sementara (DPS) Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wakil Bupati Kabupaten Boalemo tahun 2024, pada Minggu (11/8/2024).
Ketua KPU Boalemo, Yuyun Antu, mengatakan penetapan DPS adalah tahapan krusial pada proses pemilihan serentak.
” Penyusunan data daftar pemilih ini merupakan tahapan krusial dalam proses pemilihan data pemilih yang aktual dan valid adalah satu hal yang sangat menjamin bagaimana pelaksanaan pemilihan ini bisa berjalan jujur, adil dan demokratis.” Jelasnya.
Dirinya menjelaskan, proses pencoklitan merupakan salah satu tahapan untuk memastikan hak pilih setiap warga negara.
” Proses pencocokan data pemilih yang hingga saat ini adalah satu media dimana kami sebagai penyelanggara pemilu menjamin hak pilih setiap warga negara,” Ujarnya.
Sementara itu, Kepala Divisi Rendatin KPU Boalemo, Ali Sahap, menegaskan bahwa KPU Boalemo sebagai lembaga penyelenggaraan pemilu berkomitmen untuk tetap mengakomodir hak konstitusi setia warga negara.
” Semua hak konstitusi warga negara akan tetap kita akomodir,” pungkasnya.