Faktanews.com, Parlemen – Ketua DPRD Pohuwato Nasir Giasi mengungkapkan bahwa DPRD berkomitmen untuk menyelesaikan masa jabatan hingga akhir, Senin (8/7/2024).
Hal itu diungkapkan Nasir Giasi merupakan tanggung jawab yang sebagaimana sumpah jabatan yang telah disampaikan pada saat dilantik sebagai anggota DPRD.
” Kita tidak boleh meninggalkan ‘hutang’ tugas kepada periode berikutnya, memastikan semua tugas dan tanggung jawab yang diamanahkan rakyat dan pemerintah akan diselesaikan tuntas pada masa jabatan 2019-2024,” ujarnya
Ia mengatakan alah satu fokus utama adalah menyelesaikan beberapa Rancangan Peraturan Daerah yang sedang dalam proses pembahasan. Optimistis bahwa Ranperda tersebut dapat dirampungkan sebelum masa jabatan berakhir.
“Kita ingin periode ini meninggalkan legacy yang positif bagi masyarakat Pohuwato,” pungkasnya.