Faktanews.com, Parlemen – Ketua Komisi III DPRD Pohuwato, Beni Nento meminta pihak Dinas Perkim Pohuwato untuk tindak tegas penghuni Rusunawa yang menunggak, Jumat (5/7/2024)
Hal itu disampaikan Beni karena bisa berefek pada pendapatan daerah. Karena kata Beni, Rusunawa salah satu penyumbang PAD bagi Pohuwato.
Kalau masih menunggak kita minta kepada pengelola itu yang sudah ditinggalkan 4 – 5 bulan ini perlu ditinjau kembali. Karena itu bisa merugikan, dan masih banyak juga yang antri,” pinta Beni nento.
” Kalau masih menunggak kita minta kepada pengelola itu yang sudah ditinggalkan 4 – 5 bulan ini perlu ditinjau kembali. Karena itu bisa merugikan, dan masih banyak juga yang antri,” tegasnya.
Ia juga meminta penghuni Rusunawa harus benar-benar masyarakat yang kurang mampu. Untuk masyarakat berpenghasilan rendah kata Beni harusnya ditempatkan di bangunan TB1 dan TB2. Sementara untuk penghuni yang berstatus sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) harus ditempatkan di Rusunawa ASN.
” Jangan dicampur. Supaya yang menempati hunian di bangunan TB1 dan TB2 adalah masyarakat yang benar-benar berpenghasilan rendah,” kata Beni.