Faktanews.com, Masohi-Bakal Calon Bupati Kabupaten Maluku Tengah (Malteng), Muhammad Marasabessy, setelah berproses mendapatkan rekomendasi partai politik untuk maju bertarung dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada), serentak pada November 2024 mendatang. Akhirnya, Partai Gelombang Rakyat (Gelora), secara resmi memberikan rekomendasi kepada Muhammat Marasabessy, sebagai Calon Bupati Kabupaten Maluku Tengah (Malteng), dan kepada Victor Alexander Loupatty sebagai Sacalon Wakil Bupati Kabupaten Maluku Tengah (Malteng) Periode 2024-2029.
Penyerahan rekomendasi kepada Muhammat Marasabessy, akrap disapa Pak Matt yang juga Ketua Umum DPP Ikatan Alumni Mahasiswa Unpatti (IKAPATI) diserahkan langsung oleh Ketua DPW Gelora Maluku, Thalib Soumena di Kantor DPP Gelora di Jakarta, Jumat (21/6/2024). Tampak sejumlah pengurus dan kader Partai Gelora Maluku dan Ketua DPD Gelora Malteng Rizal Pattikakang menyaksikan penyerahan rekomendasi partai besutan Anis Matta itu.
Partai Gelora dengan hanya satu kursi di DPRD Malteng, namun dengan rekomendasi yang dikeluarkan Dewam Pimpinan Nasional (DPN), dengan Nomor: 16/DP/DPN-GLR/VI/2024, dipastikan mantan Kepala Balai Wilayah Sungai Maluku dan mantan Kadis PUPR Provinsi Maluku itu, akan siap lahir batin bertarung di Pilkada Malteng pada November 2024 mendatang.
Tentunya juga banjir dukungan dari masyarakat Malteng akan berdatangan setelah resmi mengantongi rekomendasi Partai Gelora. Selain itu, dengan rekomendasi Partai Gelora, menjadi modal politik untuk menyakinkan partai politik lain yang sudah berproses dengan Pa Mat untuk dapat mengeluarkan rekomendasi.
Sebab sesuai syarat undang-undang, Pa Mat harus mendapatkan rekomendasi partai politik yang memiliki 8 kursi di DPRD Malteng atau gabungan partai politik dari 40 kursi di DPRD Malteng. Partai Gelora Malteng hanya memiliku 1 kursi di DPRD Malteng, masih kurang 7 kursi sehingga membutuhkan gabungan partai politik.

“Dari sejumlah Bakal Calon (Balon), Bupati Malteng, hanya Muhammad Marasabessy, yang baru mendapat rekomendasi parpol yakni Rekomendasi Partai Gelora, dan Balon Bupati yang lain hanya dapat surat tugas. Tentunya ini menjadi modal politik bagi Marasabessy, untuk mendekati dan menyakinkan parpol lain untuk mengeluarkan rekomendasi.” Ungkap Ilyas Beddu, salah satu politisi di Malteng, saat diminta tanggapannya, Sabtu, (22/06/24), di Masohi.
Ilyas yang juga Ketua KKSS Malteng mengatakan bahwa, rekomendasi Partai Gelora, sebagai langka maju bagi Marasabessy dalam proses mencari dukungan Partai Politik (Parpol), dan sudah tentunya rekomendasi yang didapat melalui pertimbagan, penilaian yang matang, bukan sembarangan mengeluarkan rekomendasi.
“Tentunya Partai Gelora memberikan rekomendasi kepada Marasabessy tidak sembarangan, apalagi pimpinan partainya Pa Anis Mata dan Fahri Hamza, sudah kaya akan pengalaman, sehingga rekomendasi itu melalui pertimbangan, penilaian yang matang. Langka selanjutnya, Marasabessy dapat menyakinkan parpol yang dimana sudah berproses, seperti Partai PDI Perjuangan, Gerindra, PKS, PKB, PPP, Hanura, dan PSI, untuk mendapatkan rekomendasi dan memenuhi syarat sesuai undang-undang,” ujarnya. (Uchan)