Faktanews.com, Parlemen – DPRD Kabupaten Pohuwato kembali menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) lanjutan, terkait sengketa tanah di desa Manawa, Patilanggio, pada Rabu (12/6/2024).
RDP tersebut di pimpin langsung oleh Plh Ketua DPRD Pohuwato, Beni Nento dan menghadirkan Kepala Desa Manawa, Camat Patilanggio, dan ahli waris pemilik tanah.
Beni mempertanyakan terkait ganti rugi dari pihak pemerintah daerah dan kejelasan status kepemilikan tanah tersebut.
Dirinya juga mendesak pemerintah untuk segara menyelesaikan persoalan tanah yang dijadikan lapangan oleh raga itu.
” Ini harusnya segara di selesaikan. Jangan sampai akan terjadi konflik sosial. Kalau sudah berkonflik, pasti ada yang akan dikorbankan. Makanya pemerintah harus cepat,” Ujarnya.
Sementara itu, pemerintah daerah yang diwakili oleh Asisten pemerintahan Mahyudin Ahmad menyampaikan masih akan mengkaji kembali terkait permintaan pembayaran tanah oleh ahli waris.