Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Tajuk

Jasa yang tak Dibayarkan dan Kegagalan Pj Bupati Sherman Moridu

×

Jasa yang tak Dibayarkan dan Kegagalan Pj Bupati Sherman Moridu

Sebarkan artikel ini
Foto Istimewa

Penulis: Moh Fadli Thalib

Setahun sudah tepat pada 22 Mei lalu, Sherman Moridu menjabat sebagai Pj Bupati Bupati Boalemo. Setelah Kabupaten Boalemo mengalami kekosongan Bupati definitif usai di pimpin oleh Darwis Moridu dan Anas Jusuf.

Harapan seluruh elemen masyarakat, pemuda, pegawai, tenaga kontrak, aparat desa, dan seluruh guru di kabupaten Boalemo, Pj Sherman Moridu akan membawa harapan perubahan, kesejahteraan bagi Boalemo.

Harapan ini pastinya berdasar pada Sherman Moridu adalah putra asli yang lahir dan besar di Boalemo. Kiprah Sherman Moridu di lingkungan pemerintahan pun tidak perlu diragukan lagi.

Kini Sherman Moridu kembali di percayakan oleh Kementerian Dalam Negri untuk menyelesaikan tugasnya sebagai Pejabat Bupati hingga terpilihnya Bupati definitif pada Pilkada 2024 nanti.

Sejak Sherman Moridu dilantik sebagai Pj Bupati Boalemo, patut diakui ada beberapa capaian (katanya) yang telah ditorehkan. Nilai Tertinggi Pelayanan Publik berdasarkan hasil penilaian Ombudsman RI Perwakilan Gorontalo, peringkat 10 tingkat nasional capaian SPM, berhasil mengendalikan inflasi daerah, berhasil turunkan angka stunting, dan penghargaan anugrah Merit KASN.

Beberapa orang menganggap nya itu prestasi yang luar biasa, padahal semua itu hanya dalam angka yang wajib dicapai dan menjadi tanggungjawab semua kepala daerah.

Diitengah capaian (katanya) itu, kita lupa ada rintihan para pegawai, tenaga kontrak, aparat desa, dan terlebih para guru yang jasanya hingga saat ini tak kunjung dibayarkan. Meminjam bahasa Nanang Syawal salah satu pemuda Boalemo pada aksi Jumat 31 Mei kemarin, bahwa “Perpanjangan SK Pj Bupati Memperpanjang penderitaan para pegawai”.

Bagaimana tidak menderita, di bawah pimpinan Pj Sherman Moridu, hingga ke tingkat aparat desa mengeluhkan jasa atau gaji yang tak kunjung dibayarkan.

Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) juga hingga saat ini belum sepenuhnya dibayarkan. Padahal, berdasarkan peraturan Bupati setiap tanggal 5 bulan berjalan harus di carikan, namun tidak juga dicairkan.

Yang sungguh disayangkan, hak guru-guru hampir se kabupaten Boalemo yang tidak juga di bayarkan. Padahal anggaran tersebut sudah turun dari pemerintah pusat ka Kas Daerah yaitu THR 50 persen tahun 2023 tidak pernah dibayarkan.

Padahal, Pj Sherman Moridu adalah ketua Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kabupaten Boalemo. Namun tidak ada kepedulian terhadap para guru. Belum lagi kenaikan gaji 8 persen bagi para guru yang belum juga direalisasikan.

Lantas apa yang perlu dibilang layak, jika pada faktanya Pj Sherman Moridu tidak mampu membuat kebijakan yang berpihak kepada para pegawai, aparat desa, terlebih para guru.

Sanjungan yang hingga saat ini bersliweran di media sosial, media online, manambah luka bagi mereka yang takut bersuara menuntut haknya. Mereka yang dituntut disiplin dalam bekerja namun haknya tidak di berikan. Maka apa yang menjadi istilah Karl Marx penghisapan manusia atas manusia nyata di Bumi Damai Bertasbih Boalemo.

Dari Ibnu Umar, ia berkata telah bersabda Rasulullah SAW, ” Berikanlah upahnya kepada seorang pekerja sebelum keringatnya kering”.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Akses berita Faktanews.com dengan cepat di WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029Vae1Mtp5q08VoGyN1a2S. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya. Example 300x300
Example 120x600