Faktanews.com, Boalemo – Dugaan pemalsuan data ijazah yang di laporkan ke Polres Boalemo, kembali dipertanyakan oleh Aliansi Masyarakat Peduli Daerah (AMPD) saat melakukan aksi pada Jumat (31/5/2024).
Nanang Syawal meminta Polres Boalemo untuk segera memperjelas status Ijazah salah satu calon anggota DPRD Boalemo terpilih.
” Saya meminta pihak Polres untuk segara memperjelas status ijazah ini sah atau tidak sah. Karena ini menyangkut soal dokumen negara,” Ungkap Nanang.
Sementara itu, kapolres Boalemo AKBP Sigit Rahayudi, mengungkapkan bahwa saat ini Polres Boalemo telah mengundang 17 saksi untuk dimintai keterangan nya.
Ia juga mengungkapkan, selain saksi, pihaknya juga sudah mengundang dua saksi ahli terkait dengan dugaan pemalsuan data ijazah tersebut.
” Kami sudah memeriksa 17 saksi dan dua ahli. Sisa terlapor yang belum di panggil. Ini sifatnya mengundang karena saat ini masih dalam proses penyelidikan,” Jelasnya.
Dirinya juga menjelaskan, bahwa pihaknya dalam melakukan penegakkan hukum tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah. Apalgi kata Sigit, hal tersebut menyangkut dugaan pemalsuan data ijazah.
Selain itu, Kapolres Sigit juga mengingatkan penyidik untuk berhati-hati dalam memproses laporan dugaan ijazah palsu ini.
” Pak Nanang dan teman-teman tidak usah khawatir. Untuk penyelidikan nya akan berjalan secara transparan dan se obyektif mungkin,” Pungkasnya.